-
Ahli hukum: Tersangka wajib diperiksa sebelum ditetapkan statusnya.
-
Keterangan 117 saksi harus dikonfirmasi pada calon tersangka.
-
Hotman Paris tantang Kejagung buka BAP di persidangan.
Suara.com - Hotman Paris Hutapea melancarkan 'serangan' telak di sidang praperadilan Nadiem Makarim dengan menghadirkan ahli hukum pidana, Chairul Huda.
Di hadapan hakim, Chairul menegaskan bahwa seseorang tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka secara sepihak tanpa pernah diperiksa dan dikonfirmasi terlebih dahulu mengenai substansi perkara.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025), Hotman Paris secara sistematis menggiring ahli untuk membedah dugaan cacat prosedur yang dilakukan Kejaksaan Agung.
"Anda setuju calon tersangka kalau belum diperiksa tidak boleh ditetapkan sebagai tersangka. Setuju?" tanya Hotman.
"Betul. Calon tersangka tentu harus diperiksa. Oleh karena itu, harus dipastikan pemeriksaan calon tersangka itu bukan formalitas, tetapi pemeriksaan yang substansial," jawab Chairul Huda tegas.
Tantangan Buka BAP 117 Saksi
Puncak drama terjadi ketika Hotman menyoroti klaim Kejaksaan yang telah memeriksa 117 saksi.
Ia mempertanyakan apakah semua keterangan yang memberatkan itu pernah dikonfirmasikan kepada Nadiem sebelum statusnya dinaikkan.
"Dalam kasus ini, Jaksa mengatakan ada saksinya 117 saksi. Tentu, apakah Anda setuju bahwa keterangan 117 saksi itu harus dikonfirmasi kepada calon tersangka?" cecar Hotman.
Baca Juga: Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
"Iya," jawab Chairul.
"Prosedur pemeriksaan calon tersangka itu memang dimaksudkan untuk membuat penatapan tersangka itu tidak sepihak dan subjektivitas dari penyidik," ujarnya.
Kemudian Chairul menjelaskan, penyidik harus memperhatikan keterangan yang diberikan oleh orang yang nantinya secara logis ditetapkan sebagai tersangka.
Inilah yang kemudian disebut dengan calon tersangka lantaran dari pemeriksaan itu akan terlihat dia diperiksa sebagai calon tersangka meski diperiksa dalam kapasitasnya misalnya sebagai saksi.
"Di antaranya kalau menurut saya, kalau memang ada sekian banyak saksi yang kemudian misalnya dari situ bisa disimpulkan dan ada keterangan-keterangan yang memberatkan dia, untuk itulah kemudian perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Di sinilah fungsi kenapa Mahkamah Konstitusi memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan calon tersangka seperti itu," beber Chairul.
Chairul mengungkap, para saksi yang telah diperiksa aparat pun harus dikonfirmasi pula keterangannya pada calon tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon