- Sidang perdana gugatan perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait langkanya BBM di SPBU swasta ditunda.
- Penundaan diputuskan karena tim kuasa hukum Menteri Bahlil belum melengkapi surat kuasa.
- Boyamin menyatakan tujuan utama gugatan ini bukanlah untuk menuntut ganti rugi, melainkan untuk mendesak pemerintah agar BBM kembali tersedia di SPBU swasta.
Suara.com - Sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan warga sipil, Tati Suryati, terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait langkanya bahan bakar minyak atau BBM di SPBU swasta harus ditunda. Penundaan diputuskan karena tim kuasa hukum Menteri Bahlil belum melengkapi surat kuasa, sementara pihak tergugat lainnya, PT Shell, tidak hadir dalam persidangan.
"Jadi untuk pihak tergugat 1 ya, untuk legal standing belum lengkap, surat kuasa belum ada. Untuk PT Shell sampai jam 12 belum hadir, padahal surat sudah dikirim dengan patut," kata Ketua Majelis Hakim, Ni Kadek Susantiani, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Kuasa hukum penggugat, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa tujuan utama gugatan ini bukanlah untuk menuntut ganti rugi, melainkan untuk mendesak pemerintah agar BBM kembali tersedia di SPBU swasta demi kepentingan masyarakat luas.
"Ini sebenarnya gugatan ini mewakili kepentingan masyarakat yang menginginkan bisa membeli bahan bakar minyak murni yang ada di SPBU swasta, baik untuk mobil maupun teman-teman ojol," ujar Boyamin.
Ia bahkan menyatakan siap mencabut gugatan dan melepaskan tuntutan ganti rugi—materiil Rp 1,1 juta dan imateriil Rp 500 juta—jika ketersediaan BBM di SPBU swasta kembali normal pada pekan depan.
"Kita drop saja dan kita memang tidak menginginkan itu... gugatan ini untuk mewakili kepentingan masyarakat," tuturnya.
Menurutnya, gugatan perdata perorangan dipilih alih-alih class action karena prosesnya lebih cepat, sementara kebutuhan masyarakat akan BBM sudah sangat mendesak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia