- Sidang perdana gugatan perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait langkanya BBM di SPBU swasta ditunda.
- Penundaan diputuskan karena tim kuasa hukum Menteri Bahlil belum melengkapi surat kuasa.
- Boyamin menyatakan tujuan utama gugatan ini bukanlah untuk menuntut ganti rugi, melainkan untuk mendesak pemerintah agar BBM kembali tersedia di SPBU swasta.
Suara.com - Sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan warga sipil, Tati Suryati, terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait langkanya bahan bakar minyak atau BBM di SPBU swasta harus ditunda. Penundaan diputuskan karena tim kuasa hukum Menteri Bahlil belum melengkapi surat kuasa, sementara pihak tergugat lainnya, PT Shell, tidak hadir dalam persidangan.
"Jadi untuk pihak tergugat 1 ya, untuk legal standing belum lengkap, surat kuasa belum ada. Untuk PT Shell sampai jam 12 belum hadir, padahal surat sudah dikirim dengan patut," kata Ketua Majelis Hakim, Ni Kadek Susantiani, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Kuasa hukum penggugat, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa tujuan utama gugatan ini bukanlah untuk menuntut ganti rugi, melainkan untuk mendesak pemerintah agar BBM kembali tersedia di SPBU swasta demi kepentingan masyarakat luas.
"Ini sebenarnya gugatan ini mewakili kepentingan masyarakat yang menginginkan bisa membeli bahan bakar minyak murni yang ada di SPBU swasta, baik untuk mobil maupun teman-teman ojol," ujar Boyamin.
Ia bahkan menyatakan siap mencabut gugatan dan melepaskan tuntutan ganti rugi—materiil Rp 1,1 juta dan imateriil Rp 500 juta—jika ketersediaan BBM di SPBU swasta kembali normal pada pekan depan.
"Kita drop saja dan kita memang tidak menginginkan itu... gugatan ini untuk mewakili kepentingan masyarakat," tuturnya.
Menurutnya, gugatan perdata perorangan dipilih alih-alih class action karena prosesnya lebih cepat, sementara kebutuhan masyarakat akan BBM sudah sangat mendesak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek
-
Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?
-
Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?