News / Nasional
Rabu, 08 Oktober 2025 | 18:09 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Lusiana Herawati mengumumkan sejumlah kebijakan relaksasi pajak daerah di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (24/9/2025). (Dok: Pemprov DKI Jakarta)

Meski sudah rutin menggelar relaksasi pajak dalam satu tahun ini, Trubus menyebut tak perlu ada kekhawatiran pendapatan daerah akan berkurang. Sebab, program ini justru mendorong masyarakat untuk membayarkan pajak yang selama ini tertunggak.

Ia juga meyakini Pramono punya strategi lain untuk bisa meningkatkan pendapatan dari berbagai sektor.

“Pasti bisa didorong dari sektor lain. Pendapatan kan tidak hanya dari pajak,” pungkasnya. ***

Load More