Suara.com - Kasus penemuan jasad perempuan tanpa busana di Sungai Citarum, Karawang, pada Selasa (7/10/2025), menemui titik terang.
Korban, yang teridentifikasi sebagai Dina Oktaviani (DO) (21), seorang pegawai minimarket, ternyata dibunuh secara keji oleh temannya sendiri, Heryanto (27).
Pelaku berhasil diciduk oleh Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang dan Resmob Polda Jabar sehari setelah jasad korban ditemukan.
Kejahatan ini mengguncang publik karena motifnya yang tergolong brutal dan berlapis. Berikut adalah 7 Fakta Kunci seputar pembunuhan tragis Dina Oktaviani:
1. Identitas Korban dan Penemuan Jasad
Jasad Dina Oktaviani, warga Karawang, dipastikan ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, pada Selasa (7/10/2025).
Identitas korban dikonfirmasi oleh keluarga setelah melihat jenazah di RSUD Karawang. Keluarga telah melaporkan bahwa korban yang bekerja di Purwakarta belum pulang ke rumah selama beberapa hari.
2. Pelaku Teman Kerja Korban
Pelaku pembunuhan diidentifikasi sebagai Heryanto (27), yang juga merupakan teman kerja korban di minimarket yang berlokasi di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Purwakarta.
Baca Juga: 7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Hubungan pertemanan ini membuat korban mudah dibujuk dan diajak ke lokasi kejadian.
3. Penangkapan Pelaku dan Lokasi Kejadian
Heryanto berhasil diringkus di tempat kerjanya di wilayah Purwakarta pada Rabu (8/10/2025).
Meskipun jasad ditemukan di Karawang, lokasi pembunuhan dan pemerkosaan terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta, sehingga kasusnya akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta.
4. Motif Utama: Terdesak Kebutuhan Finansial
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Heryanto mengaku melakukan aksi keji tersebut karena terdesak kebutuhan finansial. Motif utama ini mendorong pelaku merampas harta benda korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi