- Kejagung kembali menyita aset milik mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
- Dalam penyitaan terbaru, enam aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai lebih dari Rp 20 miliar.
- Penyitaan ini dilakukan kejagung untuk menelusuri dugaan TPPU yang terkait dengan perkara korupsi Sritex.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Dalam penyitaan terbaru, enam aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai lebih dari Rp 20 miliar telah diamankan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa nilai enam aset yang baru disita tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 20 miliar.
"Kalau enggak salah, [nilainya] hampir Rp 20 M-an ke atas... yang jelas di atas 20 miliar lah," kata Anang di Kejagung, Jumat (10/10/2025).
Penyitaan yang dilakukan pada Selasa (7/10/2025) ini mencakup enam bidang tanah dengan total luas 20.027 m². Aset-aset tersebut adalah:
- Satu bidang tanah dan bangunan seluas 389 m² di Banjarsari, Surakarta.
- Satu bidang tanah dan bangunan berupa vila seluas 3.120 m² di Tawangmangu, Karanganyar.
- Empat bidang tanah kosong lainnya yang tersebar di wilayah Karanganyar (Sroyo, Kemiri, dan Kebakkramat).
Bagian dari Penelusuran TPPU
Anang menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan untuk menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan perkara korupsi Sritex.
"Terkait sejumlah bidang tanah termasuk vila ya terakhir... yang jelas terkait dengan tersangka Iwan Setiawan Lukminto," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan