-
Tersangka korupsi hibah Jatim, Hasanuddin, menggugat KPK.
-
Ia menantang keabsahan status tersangkanya di praperadilan.
-
KPK merespons santai, siap hadapi gugatan di pengadilan.
Suara.com - Tersangka Hasanuddin, seorang Anggota DPRD Jatim, secara resmi melancarkan perlawanan hukum dengan menggugat penetapan statusnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui jalur praperadilan.
Gugatan praperadilan ini didaftarkan oleh Hasanuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Ia secara spesifik menggugat Ketua KPK, Setyo Budiyanto, untuk menguji keabsahan status hukumnya.
“Pemohon: Hasanuddin. Termohon: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Gugatan dengan nomor perkara 126/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL ini dijadwalkan akan memulai sidang perdananya pada Senin, 13 Oktober 2025.
Menanggapi perlawanan hukum ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan respons yang tenang.
Ia menegaskan bahwa KPK akan menghadapi gugatan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku, melalui Biro Hukum lembaga antirasuah.
“KPK merespons sesuai prosedur yang dikuasakan kepada Biro Hukum,” ujar Setyo singkat kepada wartawan.
Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Baca Juga: Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
Ia merupakan salah satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap kepada mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kunadi, untuk memuluskan proposal dana hibah.
Sebelumnya, KPK menahan empat tersangka dalam kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Mereka merupakan tersangka yang diduga memberikan uang kepada mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kunadi.
Empat tersangka tersebut Anggota DPRD Jatim periode 2024 – 2029 sekaligus pihak swasta dari Kabupaten Gresik Hasanuddin, pihak swasta dari Kabupaten Blitar Jodi Pradana Putra, Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung Sukar, dan pihak swasta dari Tulungagung Wawan Kristiawan.
“Untuk Tersangka AR, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan penyidikan, karena kondisi kesehatannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Terhadap empat tersangka lainnya, KPK melakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 2 Oktober hingga 21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK Merah Putih.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru