News / Nasional
Kamis, 09 Oktober 2025 | 17:25 WIB
DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Baca 10 detik
  • DPR mendesak Polda Jatim untuk mengusut unsur kelalaian di balik tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny yang telah menelan puluhan korban jiwa
  • DPR menganggap harus ada yang bertanggunjawab atas tewasnya puluhan santri dalam tragedi tersebut. 
  • DPR meyakini adanya peluang adanya tersangka setelah polisi mengusut ambruknya Ponpes Al Khoziny. 

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) didesak untuk mengusut unsur kelalaian dan menindak pihak yang bertanggung jawab terkait tewasnya puluhan santri yang menjadi korban ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Desakan itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo,

Rudianto mengatakan timbulnya korban jiwa tersebut akibat kelalaian sehingga polisi harus memproses secara hukum kasus tersebut, tetapi dengan prinsip berkeadilan dan menjunjung kebenaran.

"Karena bagaimanapun juga harus ada pertanggungjawaban akibat kelalaian dari peristiwa ini karena kita tidak mau peristiwa ini terulang," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (9/10/2025).

Dia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI mendukung penuh Polda Jatim dalam mengungkap kasus ambruknya bangunan mushala di Ponpes Al Khoziny itu secara hukum.

Menurut dia, kasus Al Khoziny menjadi pembelajaran yang berharga bagi semua pihak agar berhati-hati dalam membangun gedung dengan memperhatikan standar-standar konstruksi.

Dengan turunnya Polda Jatim untuk mengusut kasus itu, Rudianto menyatakan bahwa akan terbuka kemungkinan ditetapkannya tersangka.

"Ini kasus menyita perhatian publik dan korbannya banyak, jadi harus ada yang bertanggung jawab," kata legislator yang membidangi urusan penegakan hukum itu.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa 17 orang saksi terkait penyelidikan kasus ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pada Senin (29/9), yang menewaskan puluhan santri.

Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nanang Avianto mengatakan pemeriksaan belasan saksi itu dilakukan untuk mendalami penyebab dugaan kegagalan konstruksi bangunan mushala asrama putra yang ambruk.

Baca Juga: Alasan Punya Balita, Polisi Bebaskan TikTokers Figha Lesmana usai Ditahan Kasus Demo Agustus

"Kami sudah memeriksa sekitar 17 saksi dan jumlah itu masih bisa bertambah. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan serta sejumlah ahli," ujarnya di Surabaya, Rabu (8/10) malam.

Load More