- DPR mendesak Polda Jatim untuk mengusut unsur kelalaian di balik tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny yang telah menelan puluhan korban jiwa
- DPR menganggap harus ada yang bertanggunjawab atas tewasnya puluhan santri dalam tragedi tersebut.
- DPR meyakini adanya peluang adanya tersangka setelah polisi mengusut ambruknya Ponpes Al Khoziny.
Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) didesak untuk mengusut unsur kelalaian dan menindak pihak yang bertanggung jawab terkait tewasnya puluhan santri yang menjadi korban ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Desakan itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo,
Rudianto mengatakan timbulnya korban jiwa tersebut akibat kelalaian sehingga polisi harus memproses secara hukum kasus tersebut, tetapi dengan prinsip berkeadilan dan menjunjung kebenaran.
"Karena bagaimanapun juga harus ada pertanggungjawaban akibat kelalaian dari peristiwa ini karena kita tidak mau peristiwa ini terulang," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (9/10/2025).
Dia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI mendukung penuh Polda Jatim dalam mengungkap kasus ambruknya bangunan mushala di Ponpes Al Khoziny itu secara hukum.
Menurut dia, kasus Al Khoziny menjadi pembelajaran yang berharga bagi semua pihak agar berhati-hati dalam membangun gedung dengan memperhatikan standar-standar konstruksi.
Dengan turunnya Polda Jatim untuk mengusut kasus itu, Rudianto menyatakan bahwa akan terbuka kemungkinan ditetapkannya tersangka.
"Ini kasus menyita perhatian publik dan korbannya banyak, jadi harus ada yang bertanggung jawab," kata legislator yang membidangi urusan penegakan hukum itu.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa 17 orang saksi terkait penyelidikan kasus ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pada Senin (29/9), yang menewaskan puluhan santri.
Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nanang Avianto mengatakan pemeriksaan belasan saksi itu dilakukan untuk mendalami penyebab dugaan kegagalan konstruksi bangunan mushala asrama putra yang ambruk.
Baca Juga: Alasan Punya Balita, Polisi Bebaskan TikTokers Figha Lesmana usai Ditahan Kasus Demo Agustus
"Kami sudah memeriksa sekitar 17 saksi dan jumlah itu masih bisa bertambah. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan serta sejumlah ahli," ujarnya di Surabaya, Rabu (8/10) malam.
Berita Terkait
-
Alasan Punya Balita, Polisi Bebaskan TikTokers Figha Lesmana usai Ditahan Kasus Demo Agustus
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'