News / Metropolitan
Senin, 13 Oktober 2025 | 07:39 WIB
Warga beraktivitas di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Kualitas udara Jakarta pada Senin pagi (13/10) masuk kategori Tidak Sehat bagi kelompok sensitif, menempatkan Jakarta di urutan ke-5 kota dengan udara terburuk dunia dengan indeks 160 (PM2.5).
  • Warga diimbau untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan untuk mencegah risiko kesehatan.

Suara.com - Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi (13/10/2025) tercatat dalam kategori tidak sehat dan menempati posisi yang mengkhawatirkan di kancah global.

Berdasarkan pemantauan dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, Jakarta menduduki peringkat kelima sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. 

Data IQAir menunjukkan Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai angka 160, yang masuk dalam kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif.

Penilaian ini didasarkan pada konsentrasi partikel halus PM2.5 (partikel berukuran kurang dari 2,5 mikrometer) yang mencapai 68,5 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi PM2.5 sebesar ini setara dengan 13,7 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Posisi terburuk pertama di dunia saat ini ditempati oleh Kota Kolkata, India, dengan angka 186.

Dikutip via Antara,  mengingat kondisi udara yang buruk, situs IQAir memberikan rekomendasi kewaspadaan yang ketat kepada warga Jakarta:

  • Kelompok Sensitif (lansia, anak-anak, penderita penyakit pernapasan) disarankan tidak beraktivitas di luar ruangan dan wajib menggunakan masker.
  • Masyarakat Umum diimbau untuk menggunakan masker ketika terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan.

Perbedaan Data Resmi Pemprov DKI

Di sisi lain, situs resmi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yaitu udara.jakarta.go.id, menunjukkan rerata kualitas udara di Jakarta pada hari yang sama masuk kategori yang lebih baik, yaitu baik dan sedang.

Dari 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, hanya satu titik yang menunjukkan kualitas udara masuk kategori tidak sehat, yaitu SPKU yang berada di Pondok Ranggon dengan angka indeks 108.

Baca Juga: DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta

Perbedaan data ini menunjukkan adanya variasi kualitas udara yang signifikan di berbagai area Jakarta.

Load More