- Tarman, kakek 74 tahun asal Pacitan, viral karena menikahi gadis muda dengan mahar cek Rp3 miliar dan mobil mewah.
- Namun mahar tersebut diduga palsu dan belum dicairkan.
- Publik mulai menyoroti masa lalu Tarman yang ternyata pernah divonis dua tahun penjara.
Suara.com - Pernikahan antara Tarman, seorang kakek 74 tahun asal Pacitan, Jawa Timur, dengan gadis muda bernama Sheila Arika (24) mendadak viral di media sosial pada akhir Oktober 2025 lalu.
Momen ijab kabul yang berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, menyita perhatian publik.
Pasalnya, mahar yang disebutkan dalam prosesi tersebut sangat fantastis, yakni sebuah cek senilai Rp3 miliar dan satu unit mobil Toyota Camry.
Namun, di balik kemewahan yang ditampilkan, muncul berbagai spekulasi dan kontroversi. Publik mulai mempertanyakan keaslian cek tersebut, terlebih setelah beredar kabar bahwa mahar tersebut belum dicairkan dan bahkan diduga palsu.
Situasi semakin memanas ketika muncul rumor bahwa Tarman kabur usai menikah. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh pihak kepolisian dan keluarga.
Tarman sendiri akhirnya memberikan klarifikasi melalui media bahwa ia tidak melarikan diri, melainkan sedang menikmati bulan madu bersama istrinya di luar kota.
Lalu baru-baru ini, beredar kabar bahwa Tarman pernah menjadi narapidana akibat kasus penipuan di Wonogiri, Jawa Tengah.
Kasus Tarman tertuang dalam putusan nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng tertanggal 22 Juni 2022.
Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Wonogiri (SIPS PN Wonogiri), tertulis bahwa Tarman bin (Alm) Kariyo Sutirto terbukti melakukan tindak pidana penipuan.
Baca Juga: Viral Kisah Mbah Tarman Kasih Mahar Rp3 M, Begini Cara Bedakan Cek Asli dan Palsu
Kasus terjadi pada 2016, ketika Tarman menipu seorang pria bernama Kamid. Kala itu, ia mengaku memiliki pedang samurai senilai Rp20.030.000.000.000 (dua puluh triliun tiga puluh miliar rupiah).
Tarman pun meminta Kamid untuk membantu menjual pedang samurai tersebut sekaligus turut menanggung biaya operasional jual beli dengan iming-iming imbalan Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun rupiah).
"Atas tawaran tersebut, saksi Kamid bersedia membantu biaya-biaya operasional jual beli pedang samurai dan kebutuhan hidup terdakwa Tarman," bunyi keterangan dalam putusan tersebut.
Seiring berjalannya waktu, uang pembelian yang diklaim Tarman sudah ditransfer oleh pembeli ke rekeningnya tidak pernah cair. Surat-surat dari bank yang dijadikan alat untuk meyakinkan Kamid pun palsu.
"Surat yang didapat dari pihak bank Mandiri, namun setelah saksi Kamid cek kebenarannya, ternyata surat-surat yang diperlihatkan oleh terdakwa Tarman tersebut tidak benar," bunyi keterangan lainnya.
Sepanjang perjanjian mereka, Kamid mengaku sudah rugi Rp240.000.000 (dua ratus empat pulih juta). Semua uang tersebut diberikan kepada Tarman sebagai biaya keperluan dan operasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
Terkini
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar