- Muhammad Kerry Adrianto, anak pengusaha Riza Chalid, didakwa dalam kasus korupsi Pertamina dengan total kerugian negara mencapai Rp285,18 triliun dan diduga memperkaya diri sendiri sebesar Rp3,07 triliun
- Jaksa mengungkap Kerry menggunakan uang hasil korupsi sebesar Rp176,3 miliar untuk membiayai kegiatan bermain golf di Thailand bersama sejumlah pejabat tinggi Pertamina
- Modus korupsi dilakukan melalui dua skema utama: pengaturan tender sewa kapal dengan memanipulasi syarat agar hanya perusahaannya yang menang, dan pengaturan sewa terminal BBM yang melibatkan peran dan reputasi ayahnya, Riza Chalid
Suara.com - Sidang perdana kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina yang merugikan negara hingga Rp285,18 triliun mengungkap fakta-fakta mencengangkan. Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari pengusaha minyak kawakan Mohammad Riza Chalid, duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan fantastis, memperkaya diri sendiri sebesar Rp3,07 triliun.
Namun, yang lebih menyita perhatian publik adalah detail penggunaan uang haram tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung membeberkan bagaimana Kerry menggunakan dana sebesar Rp176,3 miliar yang berasal dari pembayaran sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak untuk foya-foya.
Uang tersebut diduga dipakai untuk membiayai kegiatan bermain golf di Thailand bersama sejumlah pejabat tinggi Pertamina.
"Terdakwa Muhamad Kerry Adriato Riza dan Gading Ramadhan Joedo menggunakan uang sebesar Rp176.390.287.697,24 yang berasal dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak yang antara lain digunakan untuk kegiatan Golf di Thailand," ungkap jaksa dalam sidang pembacaan dakwaan, Senin (13/10/2025).
Dalam rombongan golf mewah itu, tercatat nama-nama petinggi dari pihak Kerry maupun Pertamina. Dari lingkar Kerry, ada Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo, dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati.
Sementara dari pihak Pertamina, turut serta Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, dan Direktur Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.
Modus Canggih Atur Tender dan Sewa Kapal
Dalam dakwaannya, JPU merinci peran sentral Kerry dalam mengatur dua skema utama korupsi. Pertama, dari pengaturan pengadaan sewa tiga unit kapal Suezmax milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).
Modusnya adalah dengan menambahkan kalimat "kebutuhan 'pengangkutan domestik'" dalam dokumen tender.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Anak Riza Chalid Foya-foya Rp176 M Uang Sewa BBM Pertamina Buat Main Golf di Thailand
"Terdakwa Agus Purwono dan Sani Dinar Saifuddin atas permintaan Dimas Werhaspati dan Muhammad Kerry Adrianto Riza melakukan pengaturan sewa kapal Suezmax milik PT JMN dengan cara menambahkan kalimat kebutuhan 'pengangkutan domestik' ... dengan maksud agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender," jelas jaksa.
Taktik ini memastikan hanya kapal milik PT JMN yang bisa disewa oleh PT Pertamina International Shipping (PT PIS).
Dari skema sewa kapal ini saja, Kerry didakwa memperkaya diri dan rekannya melalui PT JMN sebesar 9,86 juta dolar AS (setara Rp162,69 miliar) dan Rp1,07 miliar.
Skema kedua, yang nilainya jauh lebih besar, adalah dari kegiatan sewa tangki BBM di Merak. Di sini, Kerry bersama ayahnya, Mohammad Riza Chalid, diduga meraup keuntungan fantastis hingga Rp2,91 triliun.
Peran Riza Chalid disebut sebagai "personal guarantee" dalam pengajuan kredit ke bank untuk akuisisi terminal BBM tersebut.
Bantahan Kuasa Hukum dan Reputasi Ayah
Berita Terkait
-
Jaksa Ungkap Anak Riza Chalid Foya-foya Rp176 M Uang Sewa BBM Pertamina Buat Main Golf di Thailand
-
Sakit Pneumonia, Anak Riza Chalid Terdakwa Korupsi Rp285 T Minta Pindah ke Rutan Salemba
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan