-
Anak Riza Chalid didakwa di mega korupsi Pertamina.
-
Ia diduga kantongi untung pribadi sebesar Rp 3,07 triliun.
-
Total kerugian negara dalam kasus ini capai Rp 285 triliun.
Suara.com - Anak 'saudagar minyak' Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, resmi didakwa telah memperkaya diri sebesar Rp 3,07 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara secara fantastis hingga Rp 285,18 triliun.
Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menegaskan bahwa perbuatan Kerry dilakukan secara bersama-sama dalam sebuah jaringan yang terstruktur.
"Perbuatan terdakwa Kerry dilakukan bersama-sama dengan Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, dan Mohammad Riza Chalid, dalam kegiatan sewa kapal dan sewa tangki bahan bakar minyak (TBBM)," ujar JPU Triyana Setia Putra seperti dilansir Antara, Senin (13/10/2025).
Skema 'Bagi-bagi' Keuntungan
JPU merinci bagaimana Kerry Andrianto Riza, pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, mengumpulkan pundi-pundi keuntungan haramnya.
Skema tersebut dibagi menjadi dua bagian. Pertama, dari pengaturan pengadaan sewa tiga kapal. Kerry didakwa memperkaya diri dan rekannya melalui PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) sebesar 9,86 juta dolar AS (setara Rp 162,69 miliar) dan Rp1,07 miliar.
Kedua, dari kegiatan sewa tangki BBM di Merak. Kerry diduga memperkaya diri, rekannya, dan ayahnya sendiri, Mohammad Riza Chalid, dengan nilai fantastis mencapai Rp2,91 triliun.
Duduk di Kursi Pesakitan Bersama Petinggi Lain
Dalam persidangan perdana ini, Kerry Andrianto tidak sendirian. Ia mendengarkan dakwaan bersama sejumlah terdakwa lain yang merupakan para petinggi di lingkaran bisnis tersebut, termasuk Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shipping 2022–2024), Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional 2023–2024), serta Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo.
Baca Juga: Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
Atas perbuatannya, kelima terdakwa disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Hikmahanto: Indonesia Harus Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran dan Dorong Sidang Darurat PBB
-
Siapa Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Jadi Target Militer AS dan Israel