-
Penyidikan korupsi SPBU Pertamina kini masuki babak baru.
-
KPK libatkan BPK untuk konfirmasi keterangan saksi kunci.
-
Fokus kini pada penghitungan kerugian negara dalam skandal ini.
Suara.com - Penyidikan skandal korupsi digitalisasi SPBU di PT Pertamina memasuki babak baru yang lebih serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini melibatkan langsung auditor negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengonfirmasi keterangan dari para saksi kunci.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan akurasi data dalam proses penghitungan kerugian negara.
Dua saksi penting baru-baru ini dihadirkan untuk dikonfrontasi langsung dengan auditor.
“Saksi hadir untuk dikonfirmasi oleh auditor negara mengenai proses pengadaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dilansir Antara, Minggu (12/10/2025).
Dua saksi yang diperiksa, yakni Jumali, yang menjabat sebagai Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina pada periode 2017-2018, dan seorang perwakilan dari perusahaan swasta, PT Amartha Valasindo.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023, yakni dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.
Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.
Selain itu, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan tersangka kasus tersebut, tetapi belum memberitahukan jumlahnya.
KPK baru mengumumkan jumlah tersangka kasus tersebut pada 31 Januari 2025, yakni tiga orang.
Baca Juga: Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir, dan sedang menghitung kerugian keuangan negaranya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank negara pada tahun 2020–2024, yakni Elvizar (EL).
Elvizar diketahui merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU, dan Direktur Utama PCS di kasus mesin EDC.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Sadisnya Begal di Medan Bacok Korban Pakai Clurit
-
Hadiah Tembus Rp7 Miliar! Denny Indrayana Tantang Bukti Ijazah Gibran Sebelum Sayembara Ditutup
-
Dikebut, DPR Pastikan RUU Reforma Agraria Disahkan Akhir September Mendatang
-
Saddil Ramdani Beri Sinyal Cabut dari Persib, Pesannya Bikin Bobotoh Terdiam
-
5 Rekomendasi Cushion Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui, Mulai Rp80 Ribu
-
Tak Cuma Pekerja Kreatif yang Underpaid, Sistem Kerja Kita Emang Bermasalah
-
Komnas HAM Bergerak, Usut Kekerasan di Demo 27 Agustus dan Kematian Bambang Setiawan
-
Apakah Air Mawar Bisa Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Cek Dulu Faktanya
-
Pebalap Astra Honda Racing Team Siap Taklukkan Sirkuit Sepang Malaysia
-
Ulasan Baby Udon: Sentuhan Cinta Lintas Budaya yang Amat Menguras Air Mata