- KPI Pusat akan memproses dan menjatuhkan sanksi tegas kepada Trans7 terkait program Xpose yang menayangkan siaran soal pesantren dan dianggap menimbulkan kegaduhan
- Ketua KPI Ubaidillah menilai tayangan tersebut telah mencederai nilai luhur penyiaran dan menyinggung perasaan komunitas pesantren
- Kasus ini akan dibawa ke sidang pleno KPI untuk menentukan sanksi, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh lembaga penyiaran
Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan akan mengambil sikap tegas menyusul kegaduhan publik yang dipicu oleh tayangan program Xpose di Trans7 mengenai pesantren. Lembaga pengawas penyiaran ini menilai siaran tersebut telah melukai perasaan publik dan jauh dari nilai-nilai luhur penyiaran.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, memastikan bahwa kasus ini akan segera diproses secara kelembagaan untuk menentukan sanksi yang tepat bagi stasiun televisi tersebut.
“Tentu ini akan dibawa ke sidang pleno. Di situ kami tentukan apa sikap yang akan diberikan KPI secara kelembagaan terkait kasus ini,” kata Ubaid, panggilan akrabnya, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Ubaidillah menyayangkan konten siaran yang seharusnya berfungsi sebagai pemersatu bangsa, justru berpotensi memecah belah. Menurutnya, tayangan Xpose telah menyinggung komunitas pesantren yang memiliki peran besar dalam sejarah bangsa.
“Penyiaran ditujukan untuk menjadi jembatan yang bisa mengukuhkan integrasi nasional. Tayangan ini justru menimbulkan kegaduhan karena dinilai menyinggung suasana kebatinan pesantren,” tegasnya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Lebih lanjut, ia mengingatkan kembali kontribusi besar lembaga pesantren bagi Indonesia yang sudah terjalin bahkan sejak sebelum kemerdekaan. Pesantren, kata Ubaid, telah tanpa pamrih berjuang menanamkan nilai tenggang rasa dan ikut serta dalam perjuangan kemerdekaan.
“Kita tahu pesantren banyak berkontribusi kepada negeri, tanpa pamrih. Tayangan itu yang nampaknya membuat publik bahwa yang bersangkutan, kurang empati dan pengetahuan tentang khazanah kepesantrenan dipertanyakan,” ucapnya.
Atas dasar itu, KPI akan melanjutkan penanganan kasus ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ubaidillah juga memberikan peringatan keras kepada seluruh lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dan menjadikan regulasi sebagai panduan utama dalam memproduksi konten siaran.
“Kami imbau kepada lembaga penyiaran agar mengedepankan regulasi sebagai acuan menayangkan program siaran dengan mengacu kepada sumber-sumber kredibel dan sesuai fakta,” ucapnya.
Baca Juga: PBNU Seret Trans7 ke Jalur Hukum, Gus Yahya: Terang-terangan Melecehkan Pesantren!
Tag
Berita Terkait
-
PBNU Seret Trans7 ke Jalur Hukum, Gus Yahya: Terang-terangan Melecehkan Pesantren!
-
Dicap Hina Kiai dan Santri, Seruan Gus Nadir: Pecat Produser hingga Boikot Iklan di Trans7
-
APBN untuk Ponpes Roboh? Cak Imin: Itu Wujud Kehadiran dan Kewajiban Pemerintah
-
Sejarah Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Ponpes Salaf Terbesar Diduga Dilecehkan Acara TV
-
Trans7 Minta Maaf Buntut Kontroversi Tayangan Ponpes Lirboyo
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan