- Kementerian PU tengah menyiapkan program pelatihan konstruksi bagi santri yang kerap terlibat dalam pembangunan pondok pesantren.
- Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan akan mencermati lebih dulu detail program tersebut sebelum memberikan penilaian.
- Ia menekankan pentingnya memastikan pelatihan tersebut tidak menimbulkan praktik eksploitasi, sementara Kementerian PU menegaskan kegiatan itu bersifat sukarela dan tetap melibatkan tenaga profesional untuk pekerjaan berat.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menanggapi rencana Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang akan menyiapkan program pelatihan konstruksi bagi santri yang kerap ikut membangun gedung pondok pesantren (ponpes).
Arifah menyatakan akan terlebih dahulu mencermati detail program tersebut sebelum memberikan penilaian lebih lanjut.
"Saya mau mencermati dulu seperti apa, kan belum jelas. Jadi saya mau tanyakan dulu nanti kalau sudah oke, saya kabari," kata Arifah kepada Suara.com, ditemui seusai menghadiri rapat MoU Sinergi Dalam Penyelenggaraan Infrastruktur Pesantren di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Sebelumnya, Kementerian PU ingin melatih santri agar memiliki sertifikat keterampilan konstruksi karena melihat adanya kebiasaan gotong royong di pesantren dalam membangun gedung.
Program itu diklaim sebagai bentuk pemberdayaan dan profesionalisasi gotong-royong di pesantren, terutama setelah insiden robohnya bangunan masjid di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, beberapa waktu lalu.
Meski begitu, wacana tersebut menuai perhatian karena dinilai berpotensi menimbulkan praktik eksploitasi terhadap anak, mengingat sebagian besar santri masih di bawah umur.
Menanggapi hal itu, Arifah menilai perlu ada pemahaman konteks sosial dan budaya pesantren sebelum memberi penilaian.
"Itu kebiasaan di pesantren, memang begitu ada keikhlasan," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PU Dody Hanggodo memastikan tidak ada unsur eksploitasi dalam program pelatihan tersebut. Ia menegaskan, pelibatan santri hanya pada pekerjaan ringan dan bersifat sukarela, sedangkan pekerjaan konstruksi berat tetap dilakukan oleh tenaga profesional.
Baca Juga: Viral Tagar Boikot Trans7 di Media Sosial Buntut Tayangan Sisi Gelap Kehidupan Santri
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
PSI Tunda 'Spill' Nama 'Bapak J', Takut Kalah Viral dari Menkeu Purbaya?
-
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Rp1.500, Begini Respons DPRD DKI
-
Diam-diam Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo, KPK Minta Maaf Baru Umumkan Hari Ini, Mengapa?
-
Buntut Tayangan Kontroversial Trans7, Fungsi KPI Dipertanyakan
-
Apa Pekerjaan Eric Trump? Viral Insiden Mikrofon Bocor Prabowo Ingin Ketemu Anak Trump
-
Soal Tanyangan Xpose Uncensored, Sekjen PKB Sampaikan Desakan Ini
-
Desak Dewan Pers Turun Tangan, DPR Kuliti Narasi Jahat Trans7 Hina Kiai: Belajar Dulu Baru Liputan!
-
Iming-iming Baju Baru Berujung Maut, Remaja di Cilincing Bunuh dan Cabuli Jasad Bocah 11 Tahun
-
Geger Ijazah Jokowi, ANRI Tak Punya Salinannya, Pengamat Ungkap Potensi Sanksi Pidana
-
Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU