- Kementerian PU tengah menyiapkan program pelatihan konstruksi bagi santri yang kerap terlibat dalam pembangunan pondok pesantren.
- Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan akan mencermati lebih dulu detail program tersebut sebelum memberikan penilaian.
- Ia menekankan pentingnya memastikan pelatihan tersebut tidak menimbulkan praktik eksploitasi, sementara Kementerian PU menegaskan kegiatan itu bersifat sukarela dan tetap melibatkan tenaga profesional untuk pekerjaan berat.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menanggapi rencana Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang akan menyiapkan program pelatihan konstruksi bagi santri yang kerap ikut membangun gedung pondok pesantren (ponpes).
Arifah menyatakan akan terlebih dahulu mencermati detail program tersebut sebelum memberikan penilaian lebih lanjut.
"Saya mau mencermati dulu seperti apa, kan belum jelas. Jadi saya mau tanyakan dulu nanti kalau sudah oke, saya kabari," kata Arifah kepada Suara.com, ditemui seusai menghadiri rapat MoU Sinergi Dalam Penyelenggaraan Infrastruktur Pesantren di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Sebelumnya, Kementerian PU ingin melatih santri agar memiliki sertifikat keterampilan konstruksi karena melihat adanya kebiasaan gotong royong di pesantren dalam membangun gedung.
Program itu diklaim sebagai bentuk pemberdayaan dan profesionalisasi gotong-royong di pesantren, terutama setelah insiden robohnya bangunan masjid di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, beberapa waktu lalu.
Meski begitu, wacana tersebut menuai perhatian karena dinilai berpotensi menimbulkan praktik eksploitasi terhadap anak, mengingat sebagian besar santri masih di bawah umur.
Menanggapi hal itu, Arifah menilai perlu ada pemahaman konteks sosial dan budaya pesantren sebelum memberi penilaian.
"Itu kebiasaan di pesantren, memang begitu ada keikhlasan," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PU Dody Hanggodo memastikan tidak ada unsur eksploitasi dalam program pelatihan tersebut. Ia menegaskan, pelibatan santri hanya pada pekerjaan ringan dan bersifat sukarela, sedangkan pekerjaan konstruksi berat tetap dilakukan oleh tenaga profesional.
Baca Juga: Viral Tagar Boikot Trans7 di Media Sosial Buntut Tayangan Sisi Gelap Kehidupan Santri
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS