- Kebakaran yang melanda permukiman di Pademangan, Jakut menewaskan empat orang.
- Keempat korban tewas di antaranya wanita hamil, wanita lansia hingga dua orang anak
- Diduga kebakaran yang merenggut empat nyawa itu akibat pemilik rumah yang membakar tembaga.
Suara.com - Empat orang dinyatakan tewas terbakar setelah tiga bangunan dua lantai di Jalan Pademangan Raya, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (15/10/2025) dini hari diamuk si jago merah. Kebakaran yang menewaskan wanita hamil hingga dua anak itu diduga akibat ulah pemilik rumah yang sedang membakar tembaga.
Insiden kebakaran yang merenggut empat nyawa itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan, Asromadian AB. Menurutnya, satu dari empat korban tewas adalah bayi yang berusia dua tahun.
"Untuk korban meninggal dunia wanita berinisial SN (55), wanita hamil SM (20), serta dua anak AS (11) dan UD (2)," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu.
Ia mengatakan, ada tiga bangunan dua lantai dengan luas 45 meter persegi (m2) yang terbakar.
Berdasarkan keterangan saksi, pemilik rumah saat membakar tembaga dan apinya menyambar stereofoam yang ada di samping rumah.
Api cepat membesar karena angin dan api menyambar rumah sebelahnya.
"Warga yang melihat melaporkan ke pos pemadam terdekat untuk meminta bantuan penanganan," kata dia.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan empat orang tewas akibat kebakaran yang menghanguskan rumah dua lantai di Jalan Pademangan Raya, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu pagi.
"Ada empat orang korban meninggal dunia dalam kebakaran ini ," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan di Jakarta.
Baca Juga: Imbas Protes Acara Trans7, Roy Murtadho Skakmat Gus Yahya 'Tiarap' Bicara Isu Ini: Mana Suara Anda?
Ia mengatakan kebakaran tersebut terjadi pukul 03.55 WIB dengan objek terdampak tiga rumah tinggal berlantai dua yang ditempati tiga kepala keluarga dengan sembilan jiwa.
Berita Terkait
-
Imbas Protes Acara Trans7, Roy Murtadho Skakmat Gus Yahya 'Tiarap' Bicara Isu Ini: Mana Suara Anda?
-
Lagi, Massa NU Kepung Gedung Trans7 Imbas Program 'Xpose Uncensored', Apa Tuntutan Mereka?
-
Kebakaran di Pademangan Jakut Telan 4 Nyawa: Ibu Hamil, Wanita Lansia hingga 2 Anak Tewas Terbakar
-
Murka! Sebut Program Trans7 Blak-blakan Hina Kiai NU, Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Puluhan Rumah dan Musala di Penjaringan Ludes Terbakar: Warga Patah Tulang hingga Tubuh Melepuh
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi