- Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Hasbullah Thabrany, memuji langkah Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang menegur siswanya karena merokok.
- Komitmen semacam ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman kecanduan tembakau di tengah tingginya angka perokok anak di Indonesia.
- Jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang, 7,4 persen adalah anak-anak pada kelompok usia 10-18 tahun.
Suara.com - Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Hasbullah Thabrany, memuji langkah Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang menegur siswanya karena merokok. Menurutnya, komitmen semacam ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman kecanduan tembakau di tengah tingginya angka perokok anak di Indonesia.
Hasbullah menegaskan bahwa tindakan menegur siswa yang merokok bukan sekadar urusan disiplin, melainkan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan produktif.
"Saya apresiasi komitmen guru yang menjaga anak muridnya tetap menjadi manusia yang sehat produktif, menjadi 'gen emas' di masa depan. Memang perlu ada teguran. Kalau tidak, nanti anak-anak makin terjebak," kata Hasbullah kepada Suara.com, Rabu (15/10/2025).
Ia menambahkan, jika semua guru memiliki komitmen serupa, maka generasi muda Indonesia akan menjadi sumber daya yang lebih berkualitas untuk membangun negeri.
Kritik Terhadap 'Trial by Social Media'
Di sisi lain, Hasbullah juga menyoroti fenomena viralitas kasus ini di media sosial tanpa menimbang konteks yang sebenarnya. Ia meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi penyelesaian yang lebih proporsional.
"Kalau memang terbukti ada kekerasan, silakan ikuti aturan hukum. Tapi janganlah membuat viral hal kecil menjadi besar," katanya.
Peringatan ini didasari oleh tingginya angka perokok di Indonesia yang sudah sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023:
- Jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang.
- Dari jumlah tersebut, 7,4 persen adalah anak-anak pada kelompok usia 10-18 tahun.
Baca Juga: Kasus Kepala Sekolah Cimarga dan Siswa Berakhir Damai Usai Saling Memaafkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba