- KAI Daop 9 Jember mencatat adanya 12 kasus vandalisme berbahaya yang terjadi di sepanjang jalur kereta api dari Pasuruan hingga Banyuwangi pada 2025.
- Vandalisme yang paling sering terjadi adalah menumpuk batu di atas rel.
- KAI Daop 9 merinci 12 kejadian vandalisme di wilayah Jatim.
Suara.com - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mencatat adanya 12 kasus vandalisme berbahaya yang terjadi di sepanjang jalur kereta api dari Pasuruan hingga Banyuwangi sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2025. Vandalisme yang paling sering terjadi adalah menumpuk batu di atas rel, sebuah tindakan yang berpotensi menyebabkan kereta anjlok.
Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9, Cahyo Widiantoro, merinci bahwa dari 12 kejadian tersebut, sebarannya adalah sebagai berikut:
- Kabupaten Lumajang: 7 kejadian
- Kota Pasuruan: 2 kejadian
- Kabupaten Jember: 1 kejadian
- Kabupaten Banyuwangi: 2 kejadian
"Masih terjadi maraknya kejadian vandalisme di sejumlah wilayah kerja kami yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan jiwa," kata Cahyo di Jember, Rabu (15/10/2025).
Bahaya Batu di Atas Rel
Cahyo menjelaskan bahwa batu-batu kecil yang ada di sepanjang jalur rel—atau yang secara teknis disebut balas kricak—memiliki fungsi vital untuk menjaga kestabilan rel, menyerap getaran, dan membantu drainase.
"Jika balas kricak dipindahkan atau ditumpuk di atas rel, itu sangat berbahaya. Selain mengganggu struktur jalur, bisa menyebabkan roda kereta terpeleset atau bahkan anjlok," katanya.
Meskipun ke-12 insiden tersebut tidak sampai menimbulkan kecelakaan fatal, tindakan ini tetap dikategorikan sebagai pelanggaran yang sangat serius.
Sebagai langkah antisipasi, Daop 9 Jember telah melakukan pengamanan di titik-titik rawan dan terus melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.
Cahyo juga mengingatkan bahwa tindakan menaruh benda apa pun di atas rel merupakan pelanggaran hukum serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Sanksinya tidak main-main, yaitu pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.
Baca Juga: Cek Daftar Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Selama HUT ke-80 TNI
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak bermain atau beraktivitas di area jalur rel. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan biarkan tindakan iseng mengancam nyawa banyak orang," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026