- Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke penjara dengan tingkat keamanan tertinggi di Pulau Nusakambangan.
- Proses pemindahan Ammar Zoni pada Kamis (16/10/2025) dini hari berlangsung dengan pengamanan super ketat.
- Proses pemindahan ini melibatkan pengawalan berlapis dari tim gabungan Ditjen Pemasyarakatan, Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan petugas lapas.
Suara.com - Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke penjara dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia, Lapas Super Maximum Security Karang Anyar di Pulau Nusakambangan. Pemindahan dramatis ini dilakukan setelah ia kembali terjerat kasus narkoba, kali ini karena diduga mengedarkan barang haram tersebut dari dalam Rutan Salemba.
Berdasarkan foto yang beredar, proses pemindahan Ammar Zoni pada Kamis (16/10/2025) dini hari berlangsung dengan pengamanan super ketat. Dengan mata ditutup kain hitam, ia dibawa menggunakan kapal kayu bersama lima narapidana berisiko tinggi (high risk) lainnya.
Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa proses pemindahan ini melibatkan pengawalan berlapis dari tim gabungan Ditjen Pemasyarakatan, Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan petugas lapas.
"Mereka tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar," jelas Rika kepada wartawan.
Peringatan Keras Pemerintah
Menurut Rika, pemindahan Ammar Zoni ini merupakan peringatan keras dari pemerintah bahwa tidak ada kompromi bagi siapa pun, termasuk selebritas, yang terlibat dalam jaringan narkoba di dalam penjara.
"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen Pemasyarakatan bukan main-main. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," katanya.
Hal senada ditegaskan Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari.
"Seperti yang berulang kali diingatkan... bahwa zero narkoba adalah harga mati," tegasnya.
Baca Juga: Ammar Zoni Resmi Jadi Napi 'High Risk', Kini Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan!
Status high risk yang disematkan pada Ammar Zoni ini bukanlah tanpa alasan. Namanya kembali terseret dalam kasus narkoba setelah ia diduga kuat menjadi bagian dari sindikat peredaran sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Dari hasil penyelidikan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, ia diduga beroperasi bersama lima warga binaan lain. Untuk melancarkan aksinya, para tersangka disebut kerap berkomunikasi menggunakan ponsel dan aplikasi pesan Zangi untuk mengatur transaksi narkoba dari balik jeruji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta
-
Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran
-
Solusi Budget Tipis! Cek Tahun Daihatsu Xenia Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pinang
-
Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih
-
Hino Perkuat Jaringan Logistik Jawa Timur dengan Dealer Baru di Banyuwangi
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!
-
Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin
-
Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital