- Mahfud MD menduga adanya potensi pelanggaran hukum dan korupsi pada proyek IKN dan Kereta Cepat Whoosh, menyoroti pembengkakan biaya Whoosh dan penggunaan masif APBN untuk IKN yang awalnya dijanjikan tanpa dana negara
- Mahfud mendesak Presiden Prabowo untuk segera menyelesaikan masalah hukum kedua proyek tersebut agar tidak menjadi warisan masalah yang berkelanjutan bagi pemerintahan berikutnya
- Dugaan Mahfud diperkuat oleh data pemerintah yang menunjukkan alokasi APBN untuk IKN telah mencapai hampir Rp90 triliun, bertentangan dengan janji awal yang mengandalkan dana investor sepenuhnya
"Dugaan mark-upnya gini. Itu harus diperiksa, ini uang lari ke mana. Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per 1 km kereta Whoosh itu 52 juta US dolar. Tapi di Cina sendiri hitungannya hanya 17 sampai 18 juta US dolar. Jadi naik tiga kali lipat kan. Ini yang menaikkan siapa? Uangnya ke mana?" tanya Mahfud.
Beban proyek ini semakin berat dengan bunga utang yang harus ditanggung negara.
"Bunga utangnya saja setahun itu Rp2 triliun. Bunga hutang saja. Sementara dari tiket hanya mendapat maksimal 1,5 triliun. Jadi setiap tahun utangnya bertambah, bunga berbunga terus, negara nomboki terus," paparnya.
Meski demikian, Mahfud meminta agar penyelesaian masalah ini tidak bertujuan untuk menyalahkan pemerintahan sebelumnya, melainkan untuk memperbaiki prosedur dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.
"Karena ketika berjalan menggunakan dana APBN. Dulu kan memang katanya gak ada APBN, karena ini banyak investor. Nah ini supaya juga dari sekarang Pak Prabowo menyelesaikan, bukan untuk bermusuhan, bukan untuk menyalahkan pemerintah sebelumnya," kata Mahfud.
"Tapi, agar problem-problem prosedural yang kemudian merugikan masyarakat dan bertendensi tidak sesuai dengan hukum itu, supaya diungkap. Agar tidak terjadi lagi berikutnya saling mewariskan masalah," sambungnya.
Faktanya, data RAPBN 2026 menunjukkan pemerintah mengalokasikan total anggaran infrastruktur IKN mencapai Rp15,87 triliun.
Secara keseluruhan, negara telah menyuntikkan dana dari APBN untuk pembangunan IKN hingga hampir Rp90 triliun, angka yang kontras dengan janji awal pemerintah.
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Borok Kereta Cepat Whoosh: Duit Lari ke Mana? Natuna Bisa Jadi Taruhan
Berita Terkait
-
Ogah Tanggung Utang Whoosh dari APBN, Menkeu Purbaya Kukuh Danantara Mampu Bayar
-
Satgas Sikat Tambang Ilegal di IKN, Ribuan Hektare Lahan Rusak Dipulihkan
-
Warning Keras Mahfud MD ke Menkeu Purbaya: Bubarkan Satgas BLBI Ciptakan Ketidakadilan
-
Mahfud MD Bongkar Borok Kereta Cepat Whoosh: Duit Lari ke Mana? Natuna Bisa Jadi Taruhan
-
Belum Ada Opsi, Bos Danantara Bingung Utang Kereta Cepat Jadi Polemik
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara