News / Nasional
Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:26 WIB
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Disiksa Sesama WNI. (Freepik)
Baca 10 detik
  • Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menindaklanjuti kasus penyiksaan PMI asal Blitar, Diah Ayu Kurniasari, di Malaysia.

  • Menteri Mukhtarudin menyebut negara akan berkoordinasi dengan Kemenlu untuk memastikan kondisi korban dan memberikan bantuan hukum.

  • Diah diduga disiksa oleh enam WNI lain dan kini dirawat intensif, sementara para pelaku telah ditangkap Polisi Diraja Malaysia.

Suara.com - Kasus penyiksaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang diduga dilakukan oleh sesama WNI langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Mukhtarudin menyatakan akan lakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memantau kondisi korban.

"Kita akan berkoordinasi dulu dengan Kemenlu untuk tracking keberadaan yang bersangkutan posisinya seperti apa. Tapi informasi ini nanti akan kita tindaklanjuti kaitan dengan masalah bagaimana penanganannya," kata Mukhtarudin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Dia memastikan kalau negara hadir untuk melindungi seluruh WNI di luar negeri, tanpa memandang status keberangkatan mereka, baik prosedural maupun nonprosedural. Namun, PMI di Malaysia bernama Diah Ayu itu belum dipastikan jalur kepergiannya sebagai pekerja migran.

"Nanti coba saya cek dengan Dirjen Perlindungan, tapi saya belum ter-update ya. Prinsipnya, semua warga negara Indonesia, baik dia berangkat secara prosedural maupun nonprosedural, kalau ada permasalahan hukum kemudian ada persoalan-persoalan hubungan kerja tentu negara juga harus hadir," tuturnya.

Mukhtarudin menambahkan, negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi seluruh pekerja migran yang menghadapi persoalan di luar negeri.

Kasus ini mendapat perhatian luas setelah seorang PMI asal Blitar, Diah Ayu Kurniasari, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Malaysia awal Oktober lalu. Berdasarkan laporan media setempat, Diah menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh enam WNI lain. 

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menangkap para pelaku, sementara korban kini dirawat intensif di rumah sakit di Kuala Lumpur.

Baca Juga: ESDM Gandeng P2MI, Ciptakan Pekerja Migran Energi yang TerlindungidanKompeten

Load More