-
DPR RI, setelah menerima audiensi dari Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) dan Direktur Utama Trans7, mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta KPI untuk segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap izin hak siar Trans7 menyusul tayangan kontroversial "Xpose Uncensored".
-
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa audit tersebut harus ditindaklanjuti dengan sanksi yang tegas sesuai hasil evaluasi Kominfo dan KPI sebagai respons serius terhadap reaksi masyarakat.
-
Pihak Trans7, melalui Dirut Atiek Nur Wahyuni, telah menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kelalaian penayangan, menghentikan program "Xpose Uncensored" secara permanen, dan telah menjatuhkan sanksi pemutusan kerja sama dengan rumah produksi (PH) terkait.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa DPR RI mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk bersama-sama melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap izin hak siar Trans7.
Desakan ini menyusul audiensi antara DPR RI, Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal), dan Trans7 terkait tayangan program "Xpose Uncensored" yang dianggap telah melecehkan kiai dan pesantren yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Cucun mengungkapkan tiga poin kesimpulan utama dari rapat tersebut:
1. Apresiasi Sanksi KPI: DPR RI mengapresiasi langkah KPI yang telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara program siaran "Xpose Uncensored".
"Bahkan tadi bukan hanya penghentian sementara, sudah tidak ada lagi program itu," tegas Cucun.
2. Audit Hak Siar Trans7: DPR RI meminta Kominfo dan KPI untuk bersama-sama melakukan audit dan evaluasi izin hak siar Trans7. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap masukan dari KPI sendiri dalam audiensi.
"DPR RI meminta kepada Kementerian Kominfo dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk bersama-sama melakukan audit mengevaluasi izin hak siar dari Trans7, seperti sebagaimana yang disampaikan Komisi Penyiaran Indonesia," jelas Cucun.
3. Sanksi Tegas Sesuai Audit: Cucun juga menegaskan bahwa Kominfo, KPI, dan seluruh elemen pemerintah harus merespons serius reaksi masyarakat terhadap tayangan Trans7.
"Kominfo, KPI, dan seluruh pemerintah juga harus hadir merespons reaksi masyarakat terhadap tayangan Trans7 dengan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hasil audit tadi antara Kominfo dan KPI," pungkasnya.
Baca Juga: Chairul Tanjung Turun Gunung, Trans7 Resmi Hentikan Program Xpose Usai Dituding Lecehkan Kiai
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Trans7, Atiek Nur Wahyuni menyampaikan permohonan maaf dan mengaku lalai soal adanya tayangan program Xpose Uncencored yang disiarkan stasiun TV swasta Trans7 yang dinilai telah melecehkan Kyai dan Pesantren.
Hal itu disampaikan Atiek dalam audiensi yang digelar DPR RI bersama Trans7, Himpunan Alumni Satri Lirboyo di Komplek Parlemen, Kamis (16/10/2025). Audiensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsyurijal.
"Pertama-tama saya ingin menjelaskan bahwa kami Trans7 dengan segala kerendahan hati memohon maaf sebesar-besarnya atas kelalaian dalam penayangan eksposes unsencored tanggal 13 Oktober 2025. Kami juga memohon maaf kepada segenap Kiyai dan keluarga, para pengasuh, santri dan alumni santri Lirboyo, dan seluruh keluarga besra ponpes di Indonesia," kata Atiek.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan permohonan maaf secara resmi terbuka dan simpulkan di layar Trans7 serta melalui akun sosial media Instagram @officialTrans7.
Ia juga menyampaikan jika konten tayangan yang bermasalah itu diproduksi oleh rumah produksi atau PH.
"Trans7 juga telah menjatuhkan sanksi pemutusan kerjasama kepada rumah produksi terkait pada tanggal 14 Oktober 2025 karena memang program Expose Uncensored itu diproduksi oleh rumah produksi atau PH bukan oleh inhouse production Trans7," ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan, jika Trans7 telah menghentikan program Expose and Unsencored dari seluruh saluran penyiaran baik siaran televisi, media sosial maupun platform digital resmi Trans7 lainnya.
"Kami juga akan menghentikan walaupun kami telah mendapatkan sanksi dari KPI tapi kami juga mendapatkan arahan dari Pak CT dan kami juga sangat setuju bahwa program ini akan dihentikan untuk seterusnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi
-
Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap
-
Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering