-
DPR RI, setelah menerima audiensi dari Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) dan Direktur Utama Trans7, mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta KPI untuk segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap izin hak siar Trans7 menyusul tayangan kontroversial "Xpose Uncensored".
-
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa audit tersebut harus ditindaklanjuti dengan sanksi yang tegas sesuai hasil evaluasi Kominfo dan KPI sebagai respons serius terhadap reaksi masyarakat.
-
Pihak Trans7, melalui Dirut Atiek Nur Wahyuni, telah menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kelalaian penayangan, menghentikan program "Xpose Uncensored" secara permanen, dan telah menjatuhkan sanksi pemutusan kerja sama dengan rumah produksi (PH) terkait.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa DPR RI mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk bersama-sama melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap izin hak siar Trans7.
Desakan ini menyusul audiensi antara DPR RI, Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal), dan Trans7 terkait tayangan program "Xpose Uncensored" yang dianggap telah melecehkan kiai dan pesantren yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Cucun mengungkapkan tiga poin kesimpulan utama dari rapat tersebut:
1. Apresiasi Sanksi KPI: DPR RI mengapresiasi langkah KPI yang telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara program siaran "Xpose Uncensored".
"Bahkan tadi bukan hanya penghentian sementara, sudah tidak ada lagi program itu," tegas Cucun.
2. Audit Hak Siar Trans7: DPR RI meminta Kominfo dan KPI untuk bersama-sama melakukan audit dan evaluasi izin hak siar Trans7. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap masukan dari KPI sendiri dalam audiensi.
"DPR RI meminta kepada Kementerian Kominfo dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk bersama-sama melakukan audit mengevaluasi izin hak siar dari Trans7, seperti sebagaimana yang disampaikan Komisi Penyiaran Indonesia," jelas Cucun.
3. Sanksi Tegas Sesuai Audit: Cucun juga menegaskan bahwa Kominfo, KPI, dan seluruh elemen pemerintah harus merespons serius reaksi masyarakat terhadap tayangan Trans7.
"Kominfo, KPI, dan seluruh pemerintah juga harus hadir merespons reaksi masyarakat terhadap tayangan Trans7 dengan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hasil audit tadi antara Kominfo dan KPI," pungkasnya.
Baca Juga: Chairul Tanjung Turun Gunung, Trans7 Resmi Hentikan Program Xpose Usai Dituding Lecehkan Kiai
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Trans7, Atiek Nur Wahyuni menyampaikan permohonan maaf dan mengaku lalai soal adanya tayangan program Xpose Uncencored yang disiarkan stasiun TV swasta Trans7 yang dinilai telah melecehkan Kyai dan Pesantren.
Hal itu disampaikan Atiek dalam audiensi yang digelar DPR RI bersama Trans7, Himpunan Alumni Satri Lirboyo di Komplek Parlemen, Kamis (16/10/2025). Audiensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsyurijal.
"Pertama-tama saya ingin menjelaskan bahwa kami Trans7 dengan segala kerendahan hati memohon maaf sebesar-besarnya atas kelalaian dalam penayangan eksposes unsencored tanggal 13 Oktober 2025. Kami juga memohon maaf kepada segenap Kiyai dan keluarga, para pengasuh, santri dan alumni santri Lirboyo, dan seluruh keluarga besra ponpes di Indonesia," kata Atiek.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan permohonan maaf secara resmi terbuka dan simpulkan di layar Trans7 serta melalui akun sosial media Instagram @officialTrans7.
Ia juga menyampaikan jika konten tayangan yang bermasalah itu diproduksi oleh rumah produksi atau PH.
"Trans7 juga telah menjatuhkan sanksi pemutusan kerjasama kepada rumah produksi terkait pada tanggal 14 Oktober 2025 karena memang program Expose Uncensored itu diproduksi oleh rumah produksi atau PH bukan oleh inhouse production Trans7," ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan, jika Trans7 telah menghentikan program Expose and Unsencored dari seluruh saluran penyiaran baik siaran televisi, media sosial maupun platform digital resmi Trans7 lainnya.
"Kami juga akan menghentikan walaupun kami telah mendapatkan sanksi dari KPI tapi kami juga mendapatkan arahan dari Pak CT dan kami juga sangat setuju bahwa program ini akan dihentikan untuk seterusnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ulasan Toko yang Buka di Kala Hujan: Novel Bestseller di Koreayang Mengajarkan Arti Kebahagiaan
-
Gokil! Kreator Konten Waldi Sempurna Konsisten Berbagi Puluhan Nasi Kotak Setiap Gajian
-
Modus Baru Solar Subsidi Terbongkar, QR Code MyPertamina Dipakai Berulang hingga Diblokir
-
Cara Memilih Pelembap Sesuai Jenis Kulit, Jangan Salah Pilih agar Tak Iritasi
-
Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli
-
DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO
-
Makin Brutal, Film Evil Dead Burn Makin Kehilangan Jiwa Horornya?
-
Bauksit Salip Nikel, Investasi Hilirisasi Tembus Rp152,7 Triliun pada Kuartal II 2026
-
Remaja Indonesia Hadapi Ancaman Kesehatan Mental, Kecemasan dan Depresi Jadi Temuan Utama
-
5 Rekomendasi Toko Online Resmi Beli Sepatu Skechers Original, Dijamin Aslinya!