News / Nasional
Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:57 WIB
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Mashudi mengatakan jika ada petugas yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak.
  • Saat razia hasilnya ditemukan ganja dalam kamar tahanan berisi Ammar Zoni.
  • Ammar Zoni terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba tempat dirinya menjalani masa tahanan.

Suara.com - Dirjen Pemasyarakatan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan di Lapas dan Rutan.

Terlebih pengawasan juga dilakukan dengan bantuan alat. Hal itu ditegaskan Mashudi menanggapi soal dugaan peredaraan narkoba dalam Lapas dan Rutan.

"Kalau kita sudah melakukan pengawasan, ya kan, kita sudah melakukan dengan cara-cara seperti bagaimana kita menggunakan alat untuk jammer, ya kan," kata Mashudi ditemui usai Rapat bareng Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/102/2025).

Ia menegaskan, jika ada petugas yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak.

"Kita tindak anak buah yang melakukan pelanggaran, ya kita lakukan semua itu," katanya.

Hal itu dilakukan termasuk juga di Rutan Salemba dimana mantan artis Ammar Zoni mendekam.

"Semuanya yang ada di seluruh Indonesia," katanya.

Di sisi lain, terkait kasus Ammar Zoni, kata dia, awalnya pihaknya melakukan kegiatan razia rutin yang dilaksanakan setiap bulan itu tiga kali. Dimana hasilnya ditemukan ganja dalam kamar tahanan berisi Ammar Zoni.

"Setiap bulan itu tiga kali razia, namun pada saat bulan 3 Januari salah satunya bahwa satu kamar yang isinya ada Ammar Zoni itu ada ditemukannya satu am ganja, satu am satu apa, satu linting ganja itu," katanya.

Baca Juga: Terungkap! Begini Cara Amar Zoni Transaksi Narkoba di Dalam Rutan, Pakai Aplikasi Rahasia

Ammar Zoni ditempatkan di ruang khusus di Lapas Nusakambangan (Instagram)

"Nah dari perkembangan itu kita limpahkan ke Polsek Cempaka Putih. Dari proses itulah, ya kan, tanggal 8 Oktober sudah PK2, harus dilimpahkan, ya," sambungnya.

Ia meluruskan narasi yang sempat disampaikan oleh Kejari yang menyatakan Ammar Zoni terlibat peredaran.

"Padahal itu adalah bukan peredaran, tapi itu hasil razia rutin yang kita laksanakan pada bulan Januari yang lalu, tapi dilimpahkan itu bulan Oktober kemarin. Itu aja permasalahan ada sedikit miss," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan artis Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkotika. Kali ini, Ammar Zoni terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba tempat dirinya menjalani masa tahanan.

Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan mengatakan pihaknya mendapati ada enam tersangka terlibat melakukan peredaran narkoba di Rutan Salemba. Enam tersangka itu adalah Ammar Zoni, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Para tersangka mendapat narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni. Ternyata, Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

Load More