-
Gubernur Pramono minta pendampingan KPK bangun RS Sumber Waras.
-
Langkah ini untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari.
-
KPK beri lampu hijau, sebut penyelidikan sudah resmi dihentikan.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta 'pengawalan' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pembangunan di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
Setelah melakukan audiensi, Pramono menegaskan bahwa tidak ingin proyek pembangunan di lahan kontroversial ini kembali tersandung masalah hukum di kemudian hari.
Lantaran itu, pendampingan dari KPK sejak awal dianggap krusial.
"Karena kami tidak mau persoalan ini menjadi persoalan di kemudian hari, ada persoalan hukum, maka dari awal kami tetap akan berkonsultasi dan meminta pendampingan KPK untuk penyelesaian yang berkaitan dengan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras ini," kata Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
KPK Beri Lampu Hijau
Permintaan ini disambut baik oleh KPK, yang sekaligus memberikan kejelasan final atas status hukum lahan tersebut.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, secara resmi menyatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras telah dihentikan.
"Bahwa betul pada 2014 pengadaan tersebut dilakukan langkah penyelidikan oleh KPK."
"Namun, setelah dilakukan analisis dengan berbagai macam alat bukti ataupun bukti lainnya, KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyidikan," tutur Bahtiar.
Baca Juga: Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
Lantaran tidak adanya bukti yang cukup, lembaga antirasuah itu menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
"Sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," tambahnya.
Dengan demikian, Bahtiar mempersilakan Pemprov Jakarta untuk melanjutkan rencana pemulihan aset tersebut menjadi rumah sakit tipe A.
Pramono juga menyebut pertemuannya sangat produktif karena ia mendapat informasi langsung dari pimpinan KPK yang dulu turut menangani kasus ini.
"Kebetulan Pimpinan KPK yang hadir pada hari ini, dulu menangani persoalan ini. Sehingga kami secara terang benderang, gamblang sehingga tahu persis bagaimana persoalan yang sebenarnya," ujar Pramono.
Lahan RS Sumber Waras sendiri dibeli oleh Pemprov Jakarta senilai Rp 800 miliar pada tahun 2014 dan menjadi objek penyelidikan KPK sejak 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
Terkini
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
-
Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
-
PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta
-
Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg
-
Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak
-
KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total