- Usman mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan para aktivis yang ditahan.
- Menurutnya pendekatan yang dilakukan oleh kepolisian juga cenderung tidak persuasif dalam banyak kasus.
- Penangkapan sejumlah aktivis disebut sebagai bentuk praktik otoriter pemerintah terhadap kritik dari masyarakat.
Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai penangkapan terhadap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis lainnya sebagai bentuk praktik otoriter pemerintah terhadap kritik dari masyarakat.
Hal itu dia sampaikan usai menyaksikan sidang perdana praperadilan yang diajukan Delpedro ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji keabsahan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi.
“Itu mencerminkan atau melambangkan meluasnya pendekatan praktik-praktik otoriter yang dilakukan oleh pemerintah terhadap bentuk-bentuk kritik atau protes dari masyarakat, baik yang datang dari mahasiswa, dari pelajar, organisasi non-pemerintah maupun warga biasa,” kata Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
Di sisi lain, penangkapan massal terhadap para aktivis juga disebut menunjukkan sikap kepolisian yang tidak persuasif dalam mengamankan aksi demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025.
“Pendekatan yang dilakukan oleh kepolisian juga cenderung tidak persuasif dalam banyak kasus dan itu tercermin dari penangkapan massal yang sebenarnya tidak perlu sampai sebanyak itu atas nama pengamanan, setidak-tidaknya 4.600 orang totalnya itu yang ditangkap di seluruh Polda termasuk juga Bareskrim,” tutur Usman.
“Ditambah dengan penetapan tersangka dan penahanan pada mulanya sekitar 995, lalu sebagian dibebaskan sekitar 200-an orang yang kebanyakan kebetulan anak-anak, tapi saya masih melihat masih ada anak-anak atau aktivis pelajar sekolah yang juga masih ada dalam tahanan. Jumlahnya saya kira sekarang total yang masih ditahan mungkin 600-an orang gitu,” tambah dia.
Sikap ini, lanjut Usman, menyebabkan menurunnya citra dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan pemerintah. Padahal, dia menilai pemerintah seharusnya meredam aksi demonstrasi besar-besaran dengan memenuhi tuntutan massa.
Untuk itu, Usman mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan para aktivis yang ditahan. Sebab, dia menegaskan bahwa para aktivis, mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat umum melakukan aksi demonstrasi secara damai.
“Setidak-tidaknya kami kembali mendesak agar mereka ditangguhkan penahanannya dan saya berharap pemerintah dan DPR RI mau membenahi kebijakannya, dan tidak memaksakan kebijakan-kebijakan kenaikan tunjangan atau kenaikan reses untuk anggota dewan sehingga menimbulkan frustrasi di kalangan masyarakat seolah-olah pemerintah memang tidak peduli pada kesulitan ekonomi yang saat ini dihadapi oleh masyarakat,” tandas Usman.
Baca Juga: Ditantang Gentleman, Begini Balasan Menko Yusril soal Surat Delpedro Marhaen di Penjara
Berita Terkait
-
Penasihat Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Delpedro: Dalam Sehari Bisa Dapat Dua Alat Bukti?
-
Bongkar Penangkapan-Penahanan Kilat Polisi, Begini Isi Petitum Delpedro dkk di Sidang Praperadilan
-
Delpedro Marhaen Praperadilan: Penangkapan Janggal Setelah Satu Hari Jadi Tersangka?
-
Ditantang Gentleman, Begini Balasan Menko Yusril soal Surat Delpedro Marhaen di Penjara
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
Terkini
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
-
Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
-
PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta
-
Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg
-
Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak
-
KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total