- Uang pengembalian tersebut dipastikan bukan dikembalikan oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
- Dalam kasus ini Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima tersangka.
- Meski memastikan uang tersebut bukan dikembalikan oleh Nadiem, Anang enggan mengungkap identitasnya.
Suara.com - Kejaksaan Agung RI menerima pengambilan uang senilai hampir Rp10 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Namun, uang tersebut dipastikan bukan dikembalikan oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Di luar (Nadiem Makarim)," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima tersangka.
Selain Nadiem, empat tersangka lainnya adalah Jurist Tan selaku Stafsus Mendikbudristek tahun 2020–2024, Ibrahim Arief selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih selaku eks Direktur Sekolah Dasar dan Mulyatsyah selaku eks Direktur Sekolah Menengah Pertama.
Meski memastikan uang tersebut bukan dikembalikan oleh Nadiem, Anang enggan mengungkap identitasnya.
Ia hanya menekankan bahwa uang dalam bentuk pecahan dolar dan rupiah itu dikembalikan oleh salah satu tersangka.
"Ini dari beberapa pihak yang kooperatif, salah satu tersangka, terus dari pihak KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” ujarnya.
Selain dari pihak Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung RI menerima pengembalian uang dari pihak vendor. Namun, Anang belum bisa mengungkap berapa jumlah uang yang dikembalikan tersebut.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
"Yang jelas penyidik tidak hanya memproses nantinya terhadap tersangka atau per orangnya, tapi kita ke depan seiring dengan itu berjalan juga dengan kegiatan penelusuran aset,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pulangkan Duit Korupsi Chromebook Nyaris Rp10 M ke Kejagung, Siapa Saja yang Setor?
-
Kejagung: Hampir Rp10 Miliar Uang Dikembalikan terkait Kasus Korupsi Chromebook
-
DPR Soroti Selisih Kerugian Negara Kasus Pertamina yang Diusut Kejagung: Jangan Bikin Publik Bingung
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat