- Uang pengembalian tersebut dipastikan bukan dikembalikan oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
- Dalam kasus ini Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima tersangka.
- Meski memastikan uang tersebut bukan dikembalikan oleh Nadiem, Anang enggan mengungkap identitasnya.
Suara.com - Kejaksaan Agung RI menerima pengambilan uang senilai hampir Rp10 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Namun, uang tersebut dipastikan bukan dikembalikan oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Di luar (Nadiem Makarim)," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima tersangka.
Selain Nadiem, empat tersangka lainnya adalah Jurist Tan selaku Stafsus Mendikbudristek tahun 2020–2024, Ibrahim Arief selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih selaku eks Direktur Sekolah Dasar dan Mulyatsyah selaku eks Direktur Sekolah Menengah Pertama.
Meski memastikan uang tersebut bukan dikembalikan oleh Nadiem, Anang enggan mengungkap identitasnya.
Ia hanya menekankan bahwa uang dalam bentuk pecahan dolar dan rupiah itu dikembalikan oleh salah satu tersangka.
"Ini dari beberapa pihak yang kooperatif, salah satu tersangka, terus dari pihak KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” ujarnya.
Selain dari pihak Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung RI menerima pengembalian uang dari pihak vendor. Namun, Anang belum bisa mengungkap berapa jumlah uang yang dikembalikan tersebut.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
"Yang jelas penyidik tidak hanya memproses nantinya terhadap tersangka atau per orangnya, tapi kita ke depan seiring dengan itu berjalan juga dengan kegiatan penelusuran aset,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pulangkan Duit Korupsi Chromebook Nyaris Rp10 M ke Kejagung, Siapa Saja yang Setor?
-
Kejagung: Hampir Rp10 Miliar Uang Dikembalikan terkait Kasus Korupsi Chromebook
-
DPR Soroti Selisih Kerugian Negara Kasus Pertamina yang Diusut Kejagung: Jangan Bikin Publik Bingung
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?
-
Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim
-
Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar
-
Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN
-
'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat
-
Gas dari Limbah Pemotongan Ayam Diduga Jadi Pemicu Utama Kebakaran Misterius di Sleman
-
Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi