- Uang pengembalian tersebut dipastikan bukan dikembalikan oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
- Dalam kasus ini Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima tersangka.
- Meski memastikan uang tersebut bukan dikembalikan oleh Nadiem, Anang enggan mengungkap identitasnya.
Suara.com - Kejaksaan Agung RI menerima pengambilan uang senilai hampir Rp10 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Namun, uang tersebut dipastikan bukan dikembalikan oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Di luar (Nadiem Makarim)," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima tersangka.
Selain Nadiem, empat tersangka lainnya adalah Jurist Tan selaku Stafsus Mendikbudristek tahun 2020–2024, Ibrahim Arief selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih selaku eks Direktur Sekolah Dasar dan Mulyatsyah selaku eks Direktur Sekolah Menengah Pertama.
Meski memastikan uang tersebut bukan dikembalikan oleh Nadiem, Anang enggan mengungkap identitasnya.
Ia hanya menekankan bahwa uang dalam bentuk pecahan dolar dan rupiah itu dikembalikan oleh salah satu tersangka.
"Ini dari beberapa pihak yang kooperatif, salah satu tersangka, terus dari pihak KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” ujarnya.
Selain dari pihak Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung RI menerima pengembalian uang dari pihak vendor. Namun, Anang belum bisa mengungkap berapa jumlah uang yang dikembalikan tersebut.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
"Yang jelas penyidik tidak hanya memproses nantinya terhadap tersangka atau per orangnya, tapi kita ke depan seiring dengan itu berjalan juga dengan kegiatan penelusuran aset,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pulangkan Duit Korupsi Chromebook Nyaris Rp10 M ke Kejagung, Siapa Saja yang Setor?
-
Kejagung: Hampir Rp10 Miliar Uang Dikembalikan terkait Kasus Korupsi Chromebook
-
DPR Soroti Selisih Kerugian Negara Kasus Pertamina yang Diusut Kejagung: Jangan Bikin Publik Bingung
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Tragedi Sumatra: 631 Tewas, 472 Hilang, Pemerintah Siapkan Hunian Pasca Bencana
-
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
-
Kemenag Jelaskan Dasar Ilmiah dan Fikih Penetapan Waktu Subuh: Bukan Perkiraan, Tapi Hasil Ijtihad
-
Viral Aksi Zulhas Panggul Beras di Lumpur Banjir Padang, Janjikan Bantuan Dobel
-
Tampang Dewi Astutik, Buron Elite Narkoba Rp5 T, Terkulai di Kamboja Usai Sering Ganti Penampilan
-
Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang
-
Kondisi Membaik, Penyidik Ambil Keterangan ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Apa Hasilnya?
-
Status Internasional Bandara IMIP Dicabut, Said Didu Bongkar Sosok 'Bintang' di Baliknya
-
Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi
-
Jejak Gus Yaqut di Skandal Kuota Haji, KPK Bongkar 'Permainan' Jatah Tambahan 20 Ribu