- Dari balik tahanan, Nadiem menyatakan tetap hormat pada hukum dan yakin kebenaran akan terungkap.
- Ia berterima kasih atas dukungan keluarga dan publik di tengah proses hukum.
- Praperadilan ditolak, Kejagung lanjutkan penyidikan kasus laptop Chromebook.
Suara.com - Akun resmi Instagram @nadiemmakarim, yang kini dikelola oleh keluarga dan tim penasihat hukumnya, mengunggah sebuah unggahan penting pada Rabu (15/10/2025).
Unggahan tersebut berisi surat tulisan tangan dari Nadiem Makarim yang dibuat dari balik tahanan, lengkap dengan pernyataan resmi keluarga serta tim hukum sebagai keterangan, setelah sidang praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditolak.
Dalam surat tersebut, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024 itu membukanya dengan ucapan syukur kepada Allah SWT dan rasa terima kasih untuk keluarga, tim hukum, serta masyarakat yang terus mendukungnya.
Ia menyebut perjuangan istri, orang tua, dan para pengacaranya sebagai bentuk kasih yang tak ternilai. “Saya berterima kasih sebesar-besarnya kepada tim hukum dan keluarga saya, terutama istri dan orang tua saya, yang telah berjuang tanpa lelah untuk membuka kebenaran,” tulisnya.
Mantan pendiri Gojek itu juga menyinggung banyaknya doa dan dukungan dari masyarakat, termasuk para guru dan pengemudi ojek online, yang menurutnya menjadi sumber kekuatan di tengah situasi sulit.
“Karena dukungan anda semua, saya mendapatkan kekuatan batin yang tidak bisa dipadamkan oleh siapapun, meskipun dalam kondisi ditahan,” lanjutnya.
Meski hasil sidang praperadilan tidak sesuai harapan, Nadiem menegaskan sikapnya untuk tetap menghormati putusan hakim dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Walaupun hasil praperadilan tidak seperti yang saya harapkan, saya menerima keputusan hakim dan siap menjalani proses hukum. Saya yakin bahwa proses ini akan menerangkan kebenaran dan membuka hati serta mata masyarakat,” tulisnya dalam penutup surat yang juga berisi refleksi spiritual.
“Hanya Allah yang Maha Mengetahui, dan Allah akan selalu berada di sisi kebenaran,” tutup dia.
Baca Juga: Nadiem Makarim Kembali ke Kejaksaan Agung Usai Operasi, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum!
Dalam unggahan itu, tim penasihat hukum dan keluarga Nadiem juga turut menyampaikan pernyataan resmi. Mereka menegaskan bahwa akun media sosial Nadiem untuk sementara dikelola oleh tim hukum atas arahan beliau selama proses hukum berjalan.
Dalam pernyataan itu, mereka juga menyampaikan bahwa Nadiem menghormati putusan pengadilan dan akan menempuh langkah-langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Mas Nadiem percaya bahwa kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya, dan semoga proses ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya menjunjung tinggi keadilan serta menjaga kepercayaan terhadap hukum di negeri kita tercinta,” tulis pernyataan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh tim hukum Nadiem.
Dengan demikian, upaya untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek belum berhasil.
Kejaksaan Agung kini dapat melanjutkan proses penyidikan yang sempat tertunda selama praperadilan berlangsung. Surat yang diunggah itu seolah memunculkan sisi lain dari mantan Menteri Pendidikan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional