- Wawali Blitar Elim Tyu Samba dipolisikan oleh pengusaha asal Makassar.
- Pelaporan itu berkaitan dengan utang yang diduga menjadi modal Elim saat Pilkada 2024
- Polisi mengaku Elim yang berstatus terlapor belum pernah hadir meski sudah beberapa kali dipanggil dalam kasus tersebut.
Suara.com - Diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan, Wakil Wali (Wawali) Kota Blitar, Elim Tyu Samba dilaporkan oleh seorang pengusaha asal Makassar ke polisi. Diduga, masalah utang piutang sebesar Rp214 juta itu berkaitan dengan Elly saat maju Pilkada Serentak 2024 lalu.
Terkait pelaporan kasus itu, Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wahiduddin mengaku pihaknya telah memanggil Elim atas statusnya sebagai terlapor, namum masih berhalangan hadir.
"Benar, bersangkutan sudah diberikan undangan untuk hadir (pemanggilan klarifikasi), tapi sampai saat ini belum sempat hadir," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (18/10/2025).
Pemanggilan kepada yang bersangkutan dilakukan setelah pihak penyidik menerima Laporan dengan nomor: LP/B/2440/XII/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tanggal 27 Desember 2024
Laporan ini sudah lama dilaporkan, namun baru ditindaklanjuti penyidik Polrestabes dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP-Lidik/56/RES.1.11/2025/Reskrim pada 8 Juli 2025.
Usai surat perintah itu diterbitkan, pada 10 Juli 2025 penyidik kemudian secara resmi melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada terlapor dalam hal ini ETS kini menjabat Wakil Wali Kota Blitar.
Saat ditanyakan terkait dengan keluarnya surat panggilan tersebut pada Juli 2025 lalu, dan sudah berapa kali bersangkutan disurati namun belum merespons panggilan klarifikasi itu.
"Saya belum tahu berapa kali dipanggil, memang sudah dipanggil, tapi belum datang," kata Wahiduddin secara singkat.
Dari informasi yang diperoleh, terlapor belum memenuhi panggilan polisi pertama. Selanjutnya, pada surat panggilan kedua yang dijadwalkan pada 13 Oktober 2025 juga tidak hadir.
Baca Juga: Prabowo Buka Pintu Asing, Kejagung Wanti-wanti WNA Jangan Korupsi di BUMN: Siapa pun Bisa Kena!
Kasus ini berawal dari utang piutang sebesar Rp214 juta diberikan pelapor salah seorang pengusaha Makassar diduga untuk kepentingan maju sebagai Calon Kepala Daerah di Pilkada Blitar 2024 lalu.
Sempat ada komunikasi kepada pelapor dan berjanji kan membayarkan utangnya dengan cara dicicil sesuai dalam surat perjanjian dibuat pada 9 Oktober 2024 sebesar Rp20 juta per bulan sampai lunas.
Namun belakangan, janji pembayaran utang tersebut tidak kunjung ditepati. Karena, sudah bosan dijanji, pelapor akhirnya melaporkan ke pihak yang berwajib atas dugaan penipuan dan pengelapan sesuai pasal 372 dan 378 KUHP.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan ihwal dari tuduhan dugaan penipuan dan pengelapan itu serta belum ada klarifikasi pihak terlapor atas laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Prabowo Buka Pintu Asing, Kejagung Wanti-wanti WNA Jangan Korupsi di BUMN: Siapa pun Bisa Kena!
-
Aktifkan Lagi Kepsek SMAN 1 Cimarga, Tindakan Gubernur Banten Dinilai Ada Celah Hukum, Kenapa?
-
Sekap Pasutri Bak Hewan, Pemerasnya Pakai Nopol Dinas Palsu, Seragam Polisi hingga Airsoft Gun
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Wali Kota Ungkap Penyebab Daratan Sampah di Tanggul NCICD Muara Baru
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj