- Raperda KTR di Jakarta dianggap menyiksa para pedagang pasar.
- APPSI pun telak-telak menolak raperda tersebut.
- Produk rokok memiliki perputaran cepat dan menjadi salah satu penopang utama pendapatan pedagang kecil.
Suara.com - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyatakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah digodok DPRD DKI Jakarta. APPSI menilai sejumlah pasal dalam rancangan aturan tersebut, terutama yang melarang penjualan rokok di pasar tradisional dan menerapkan zonasi larangan sejauh 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, justru akan menekan pedagang kecil.
Permintaan itu disampaikan setelah dia menyoroti penurunan omzet pedagang hingga 60 persen.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APPSI DKI Jakarta, Ngadiran mengaku khawatir masalah tersebut semakin parah dengan adanya pasal pelarangan penjualan produk tembakau, zonasi larangan penjualan sejauh radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat anak bermain serta perluasan kawasan tanpa rokok hingga pasar tradisional.
“Saat ini, rata-rata omzet pedagang pasar sudah turun sampai 60 persen. Kami mohon perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah," kata Ngadiran di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Ngadiran juga meminta agar DPRD DKI Jakarta membatalkan atau meninjau ulang pasal-pasal dalam Raperda KTR yang dianggap memberatkan pedagang pasar. Menurutnya, produk rokok memiliki perputaran cepat dan menjadi salah satu penopang utama pendapatan pedagang kecil.
“Pembuat peraturan harus tahu bahwa magnet atau daya tarik pembeli itu adalah rokok. Selain sembako, rokok adalah produk yang perputarannya cepat, makanya pedagang kecil banyak yang jual rokok. Kami mohon, DPRD instropeksi diri dan membatalkan pasal-pasal pelarangan dalam Raperda KTR tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Jariyanto, perwakilan APPSI Jakarta Utara, menyampaikan keresahan yang sama. Ia menyebut perluasan kawasan tanpa rokok dan penerapan zonasi larangan penjualan rokok justru akan mempercepat kemunduran pasar tradisional.
“Ada pasar yang setengah hidup, ada yang terlantar, ada berubah fungsi jadi tempat parkir. Pedagang pasar sudah semakin terjepit. Peraturan seperti ini semakin mempercepat kematian pasar tradisional. Pedagang pasar tradisional saat ini membutuhkan pembinaan dan pemberdayaan. Dibantu lah meringankan beban pedagang,” kata Jariyanto.
Ia menjelaskan, di wilayah Jakarta Utara terdapat sekitar 23 pasar dengan masing-masing menampung lebih dari 1.500 pedagang. Jika aturan ini diterapkan, ribuan pedagang akan kehilangan salah satu sumber pendapatan mereka.
Baca Juga: Ditantang Lapor Kasus Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Sentil Balik KPK: Agak Aneh Ini
Senada dengan itu, Ketua Koperasi Pasar Induk Kramat Jati, Margono, menilai pedagang adalah aset utama pasar yang harus dilindungi dari kebijakan yang tidak berpihak. Ia menegaskan, keberadaan pasar tradisional akan terancam jika pemerintah terus memperluas kawasan tanpa rokok tanpa mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi.
“Pedagang harus dilindungi dan mendapatkan berbagai pemberdayaan. Larangan-larangan penjualan rokok radius 200 meter dan perluasan kawasan tanpa rokok di pasar akan memukul pedagang,” kata Margono.
Berita Terkait
-
Prabowo Beri 3 Kali Ultimatum Menteri 'Nakal' Sebelum Reshuffle: Jangan Dikasihani, Kasihan Rakyat
-
Klaim Program MBG 99,99 Persen Berhasil, Prabowo Sebut Kasus Keracunan Siswa Dibesar-besarkan!
-
Ungkit Empati Mahasiswa Unud Bully Kematian Timothy, Prof Zubair Djoerban: Mereka Sudah Mati Rasa?
-
Geger Di-bully Mahasiswa Unud usai Meninggal, Sosok Timothy Ternyata Aktivis Kampus!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran
-
Perpres Sudah Disiapkan, Pakar Ingatkan Peluang Besar dan Risiko PLTN di Indonesia
-
Ruang Genset di RS Hermina Bekasi Terbakar Akibat Korsleting, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar!
-
Ditantang Lapor Kasus Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Sentil Balik KPK: Agak Aneh Ini
-
Pilkada Langsung atau Tak Langsung Bukan Prioritas, Kemendagri: Akar Masalahnya di Sistem Pemda!
-
Di Depan Mahasiswa, Prabowo Puji ChatGPT tapi Ingatkan Bahaya AI
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!