- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan keputusan jabatan ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
- Rapat Komisi IV DPR menyoroti kegagalan penanganan banjir, membandingkan dengan mundur menteri Filipina.
- Menteri Juli Antoni menekankan fokus utama adalah bekerja maksimal menyelesaikan persoalan kehutanan Indonesia saat ini.
Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni merespons sentilan anggota DPR RI yang mencontohkan budaya pejabat di Filipina, di mana menteri memilih mundur jika merasa gagal mengatasi masalah di sektornya.
Merespons hal itu, Raja Juli menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai jabatannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyatakan siap jika kinerjanya harus dievaluasi.
"Saya yakin ya namanya kekuasaan itu milik Allah dan itu hak prerogatif Presiden. Jadi saya siap dievaluasi," ujar Raja Juli usai rapat bareng Komisi IV DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga bicara soal keterbukaannya terhadap kritik publik.
Ia mengaku tidak pernah menghapus komentar miring dari warganet di akun media sosial pribadinya.
Menurutnya, kritik tersebut merupakan bentuk ekspresi harapan masyarakat.
"Saya katakan tadi, kritik netizen kepada saya, saya enggak pernah hapus ya. Itu bagian dari aspirasi, kemarahan, itu bahkan mungkin harapan, ekspektasi," jelasnya.
Ia menegaskan, fokus utamanya saat ini adalah bekerja sekeras mungkin untuk menyelesaikan persoalan kehutanan di Indonesia.
Baca Juga: Menhut Raja Juli Soal Sentilan 'Tobat Nasuha' Banjir Sumatra: Gus Imin Sudah Minta Maaf Via WA
"Jadi monggo, tanggung jawab saya hanya bekerja semaksimal mungkin yang saya bisa. Selanjutnya itu adalah hak prerogatif Pak Presiden," pungkasnya.
Sebelumnya, Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni diwarnai kritik keras terkait penanganan bencana banjir dan longsor di Sumatera.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menyinggung soal opsi pengunduran diri pejabat publik sebagai bentuk tanggung jawab moral atas bencana besar yang terjadi.
Dalam rapat yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025), Rahmat menyoroti tingginya angka korban jiwa akibat bencana tersebut.
Ia menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa dianggap remeh.
"Bapak Menteri yang saya hormati, satu nyawa sangat berharga. Sekarang hampir 765 meninggal per kemarin, 650 belum kita temukan. Ini bencana besar bukan main-main," tegas Rahmat dengan nada serius.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan