-
Ratusan nelayan di Ketapang, Sampang, Madura, mengepung kapal survei milik Petronas Malaysia sebagai bentuk protes.
-
Mereka menilai aktivitas survei migas di area Sumur Barokah merusak jalur tangkap ikan dan tanpa kompensasi jelas.
-
Para nelayan, termasuk kaum ibu, menuntut penghentian survei hingga ada kesepakatan ganti rugi yang adil dan transparan.
Suara.com - Lautan di perairan Ketapang, Sampang, Madura, mendadak bergolak bukan karena badai, melainkan oleh amarah ratusan nelayan yang merasa sumber kehidupan mereka terancam.
Sebuah video yang viral di media sosial merekam momen dramatis ketika armada perahu kayu tradisional mengepung sebuah kapal survei raksasa milik perusahaan migas asal Malaysia, Petronas.
Pemandangan ini menjadi simbol perlawanan sengit masyarakat pesisir terhadap aktivitas industri yang dinilai mengabaikan nasib mereka.
Dalam rekaman video, puluhan hingga ratusan perahu nelayan terlihat mengelilingi kapal Petronas yang jauh lebih besar.
Dari dek kapal raksasa tersebut, para kru hanya bisa memandang lautan yang dipenuhi perahu-perahu kecil yang terus merapat.
Sementara itu, dari sisi nelayan, teriakan penolakan dan suara mesin perahu yang meraung-raung menciptakan suasana yang tegang di tengah birunya laut.
Bahkan diantara mereka diduga membawa sajam berjenis parang.
Aksi besar-besaran ini merupakan puncak kekecewaan para nelayan, termasuk para ibu nelayan dari pesisir pantura, terhadap kegiatan survei yang dilakukan Petronas di area Sumur Barokah.
Lokasi ini merupakan jalur vital bagi mereka untuk menangkap ikan, tempat di mana jala ditebar demi memastikan dapur tetap bisa mengepul.
Baca Juga: Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
Aktivitas survei migas dianggap telah mengganggu dan merusak area tangkap mereka.
Menurut Winarno, seorang tokoh nelayan Ketapang, aksi ini terpaksa dilakukan karena tidak adanya kejelasan mengenai kompensasi bagi para nelayan yang terdampak langsung.
"Kami menolak keras survei dan eksplorasi Petronas. Kompensasi bagi nelayan tidak jelas, sementara aktivitas mereka sudah mengganggu jalur tangkap ikan," tegas Winarno.
Tuntutan mereka sederhana namun fundamental, hentikan semua kegiatan survei sampai ada kesepakatan yang adil dan transparan mengenai ganti rugi.
Para nelayan tidak main-main dengan ancaman mereka. Mereka bersumpah akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan.
"Kalau kapal Petronas masih beroperasi, kami tidak akan diam. Seratus kapal siap mengusir mereka dari perairan Ketapang," ancam Winarno, menyuarakan tekad bulat komunitasnya.
Berita Terkait
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Momentum Hari Maritim Dunia, Komunitas Pesisir Disasar Program CSR Berkelanjutan
-
Kemeriahan Pesta Nelayan Mamuju, Sulawesi Barat
-
Rezeki Nomplok! Detik-detik Nelayan Karawang Serbu Kontainer Mie Instan yang Jatuh ke Laut
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri