- Isu program nuklir Iran yang selama ini tercantum dalam agenda Dewan Keamanan di bawah kategori “Non-Proliferasi” harus dihapus dari daftar isu.
- Tiga negara Eropa dan AS terus-menerus memberikan tekanan yang tidak semestinya kepada Badan Energi Atom Internasional.
- Sekretariat Dewan Keamanan PBB disebut tidak memiliki kewenangan untuk mendukung atau mengakui tindakan ilegal yang dilakukan oleh ketiga negara tersebut.
Suara.com - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyampaikan apresiasi kepada negara-negara anggota Gerakan Non-Blok (NAM), termasuk Republik Indonesia, yang dalam pernyataan Konferensi Menteri Pertengahan Ke-19 di Kampala, Uganda, menegaskan berakhirnya Resolusi 2231 sesuai dengan paragraf 8 dan pentingnya kepatuhan penuh terhadap ketentuan serta jadwal yang telah ditetapkan.
Penghargaan yang sama juga disampaikan Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia kepada negara-negara anggota Group of Friends in Defense of the Charter of the United Nations di New York yang mengambil sikap serupa.
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menegaskan terkiat komitmen teguhnya terhadap diplomasi, sembari terus mempertahankan hak-hak sah dan kepentingan hukum bangsa Iran di semua bidang, termasuk hak yang tidak dapat dicabut atas penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangna resmi Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia sehubungan dengan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) dan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2231 tanggal 20 Juli 2015 mengenai program nuklir damai Republik Islam Iran, masa berlaku sepuluh tahun yang ditetapkan dalam resolusi tersebut akan berakhir pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025.
"Dengan demikian, seluruh ketentuan di dalamnya, termasuk berbagai pembatasan yang berkaitan dengan program nuklir Iran dan mekanisme yang menyertainya, dianggap telah berakhir sejak tanggal tersebut," ujar Mohammad Boroujerdi dalam keterangannya dikutip Rabu (22/10/2025).
Melalui berakhirnya Resolusi 2231, isu program nuklir Iran yang selama ini tercantum dalam agenda Dewan Keamanan di bawah kategori “Non-Proliferasi” harus dihapus dari daftar isu yang masih berada dalam pertimbangan Dewan.
"Mulai saat itu, program nuklir Iran harus diperlakukan sama seperti program nuklir negara-negara pihak Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) yang tidak memiliki senjata nuklir," kata dia.
Mohammad Boroujerdi menuturkan tujuan utama dimasukkannya isu nuklir Iran ke dalam agenda Dewan Keamanan adalah untuk memastikan sifat damai semata dari program nuklir Republik Islam Iran serta mencegah segala kemungkinan penyimpangan menuju pengembangan senjata nuklir.
Tujuan tersebut kini telah tercapai secara menyeluruh karena tidak pernah ada laporan dari International Atomic Energy Agency (IAEA) yang membantah fakta tersebut.
Baca Juga: Eksklusif: Duta Besar Iran Bicara Gencatan Senjata, Serangan Balasan, dan Masa Depan Konflik
Meskipun tiga negara Eropa dan Amerika Serikat terus-menerus memberikan tekanan yang tidak semestinya kepada Badan Energi Atom Internasional untuk menuduh Iran melanggar kewajiban pengawasannya, tidak ada satu pun bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
"Hal ini terjadi meskipun Iran telah secara sukarela menjalankan komitmen tambahan di luar ketentuan pengawasan standar dalam JCPOA, sementara di sisi lain justru dikenai sanksi yang melanggar hukum internasional," kata dia.
Faktanya, tulis Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, yang gagal memenuhi kewajiban mereka untuk mencabut sanksi adalah tiga negara Eropa, Uni Eropa, dan Amerika Serikat sendiri.
Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2231 beserta lampirannya yaitu JCPOA, merupakan capaian besar diplomasi multilateral yang pada tahun-tahun awal pelaksanaannya membuktikan efektivitas dan kredibilitasnya.
Sayangnya, Amerika Serikat dengan tindakan sepihak dan tidak bertanggung jawabnya pada tahun 2018, serta tiga negara Eropa yang lalai menjalankan komitmen mereka, telah merusak keberhasilan besar dari upaya diplomasi tersebut.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menegaskan kembali ketidakabsahan tindakan tiga negara Eropa pihak JCPOA—Inggris, Prancis, dan Jerman—yang tanpa dasar hukum dan semata-mata mengikuti kehendak Amerika Serikat, mencoba menyalahgunakan Dispute Resolution Mechanism (DRM) JCPOA untuk menghidupkan kembali resolusi-resolusi Dewan Keamanan yang telah dibatalkan.
Berita Terkait
-
Eksklusif: Jawaban Tegas Dubes Iran Soal Serangan Israel dan Ambisi Nuklir
-
Konflik Memanas: Pandangan Tegas Dubes Iran soal Israel, AS, dan Masa Depan Timur Tengah
-
Kedutaan Iran di Jakarta Gelar Acara Duka Cita, Warga Tunjukkan Dukungan
-
Warga Ramai-ramai Sambangi Kediaman Dubes Iran, Tanda Tangan Petisi Kutuk Serangan Zionis
-
Eksklusif: Duta Besar Iran Bicara Gencatan Senjata, Serangan Balasan, dan Masa Depan Konflik
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang