- Isu program nuklir Iran yang selama ini tercantum dalam agenda Dewan Keamanan di bawah kategori “Non-Proliferasi” harus dihapus dari daftar isu.
- Tiga negara Eropa dan AS terus-menerus memberikan tekanan yang tidak semestinya kepada Badan Energi Atom Internasional.
- Sekretariat Dewan Keamanan PBB disebut tidak memiliki kewenangan untuk mendukung atau mengakui tindakan ilegal yang dilakukan oleh ketiga negara tersebut.
Kedutaan menekankan bahwa tindakan tersebut sama sekali tidak memengaruhi keabsahan hukum maupun jadwal berakhirnya Resolusi 2231, yang secara sah berakhir pada tanggal 18 Oktober 2025.
Selain itu, meskipun ketiga negara Eropa tersebut sejak penarikan diri Amerika Serikat dari JCPOA pada Mei 2018 telah secara nyata gagal melaksanakan kewajiban mereka sendiri—sehingga kehilangan legitimasi untuk menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa—Dewan Keamanan tidak pernah mengeluarkan keputusan apa pun untuk menghidupkan kembali resolusi-resolusi yang telah dibatalkan. Hal ini berkat sikap tegas dua anggota tetapnya, yaitu Republik Rakyat Tiongkok dan Federasi Rusia.
Oleh karena itu, langkah-langkah konfrontatif Jerman, Inggris, dan Prancis yang berupaya menghidupkan kembali resolusi-resolusi lama tersebut secara bertentangan dengan prosedur hukum yang berlaku, tidak memiliki kekuatan hukum maupun efek pelaksanaan apa pun.
Menurutya Sekretariat Dewan Keamanan PBB juga tidak memiliki kewenangan untuk mendukung atau mengakui tindakan ilegal yang dilakukan oleh ketiga negara tersebut.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia turut menekankan bahwa enam negara anggota Dewan Keamanan, termasuk dua anggota tetapnya, tidak menyetujui tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh tiga negara Eropa dan Amerika Serikat.
Lebih lanjut, berdasarkan komunikasi resmi bersama antara Iran, Tiongkok, dan Rusia kepada Sekretaris Jenderal PBB, ditegaskan bahwa Sekretariat tidak berwenang mengambil kesimpulan sendiri mengenai pengaktifan kembali resolusi terhadap Iran, karena hal tersebut merupakan wewenang eksklusif Dewan Keamanan.
Seluruh negara anggota PBB, termasuk Republik Indonesia, diharapkan—dengan mempertimbangkan ketidakabsahan tindakan tiga negara Eropa, cacat prosedural yang nyata, serta tidak adanya keputusan Dewan Keamanan untuk memperpanjang atau menghidupkan kembali Resolusi 2231—untuk tidak memberikan pengakuan hukum maupun praktis terhadap klaim tiga negara Eropa dan Amerika Serikat mengenai pemberlakuan kembali resolusi-resolusi yang telah berakhir (termasuk Resolusi 1696, 1737, 1747, 1803, 1835, dan 1929), serta untuk menganggap Resolusi 2231 telah resmi berakhir.
Kedubes Iran di Indonesia juga menegaskan kembali sifat damai dari program nuklir Iran dan dengan tegas mengecam kegagalan Dewan Keamanan untuk mengutuk tindakan agresi militer yang dilakukan oleh rezim Zionis dan Amerika Serikat terhadap integritas wilayah dan kedaulatan nasional Iran, termasuk serangan terhadap fasilitas nuklir Iran yang berada di bawah pengawasan IAEA.
"Serangan biadab tersebut, yang terjadi di tengah proses diplomasi dengan Amerika Serikat, merupakan pengkhianatan serius terhadap prinsip diplomasi dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, termasuk mekanisme perlindungan dalam rezim non-proliferasi," kata Mohammad Boroujerdi.
Baca Juga: Eksklusif: Duta Besar Iran Bicara Gencatan Senjata, Serangan Balasan, dan Masa Depan Konflik
Ia menuturkan, serangan-serangan itu tidak hanya menyebabkan gugurnya dan terluka ribuan warga Iran serta hancurnya ribuan unit perumahan, tetapi juga merusak infrastruktur nuklir damai Iran dan mengganggu kerja sama normal Iran dengan IAEA.
Upaya Iran untuk memulihkan kerja sama tersebut, yang mencapai kesepakatan Cairo MoU, kembali terhambat akibat tindakan tidak bertanggung jawab dan bermotif jahat dari tiga negara Eropa yang menyalahgunakan mekanisme penyelesaian sengketa JCPOA.
Berita Terkait
-
Eksklusif: Jawaban Tegas Dubes Iran Soal Serangan Israel dan Ambisi Nuklir
-
Konflik Memanas: Pandangan Tegas Dubes Iran soal Israel, AS, dan Masa Depan Timur Tengah
-
Kedutaan Iran di Jakarta Gelar Acara Duka Cita, Warga Tunjukkan Dukungan
-
Warga Ramai-ramai Sambangi Kediaman Dubes Iran, Tanda Tangan Petisi Kutuk Serangan Zionis
-
Eksklusif: Duta Besar Iran Bicara Gencatan Senjata, Serangan Balasan, dan Masa Depan Konflik
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis