- Pimpinan DPR mengizinkan MKD menggelar sidang etik terbuka.
- Sidang etik ini akan memeriksa Sahroni, Uya Kuya, dan anggota lainnya.
- Mereka disidang karena melontarkan pernyataan kontroversial kepada publik.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap, sejumlah nama legislator yang menyebabkan kemarahan rakyat beberapa waktu lalu, akan tetap dibawa ke meja sidang atas dugaan pelanggaran etik.
Dasco mengatakan, pemimpin DPR secara resmi telah memberikan izin kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menggelar sidang dugaan pelanggaran etik yang melibatkan sejumlah nama besar di parlemen.
"Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses, Rabu 29 Oktober, pekan depan," kata Dasco, Kamis (23/10/2025).
Dengan adanya izin ini, Dasco menambahkan, pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya kewenangan terkait jadwal dan teknis pelaksanaan persidangan kepada MKD.
Hal ini membuka jalan bagi MKD untuk segera memproses dugaan pelanggaran yang telah menjadi sorotan publik dalam beberapa bulan terakhir.
Daftar Anggota Dewan yang Akan Disidang
Sejumlah anggota dewan yang akan menghadapi sidang etik ini berasal dari lintas fraksi dan dikenal luas oleh masyarakat.
Mereka adalah:
- Ahmad Sahroni (Fraksi Partai Nasdem)
- Nafa Urbach (Fraksi Partai Nasdem)
- Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar)
- Uya Kuya (Fraksi Partai Amanat Nasional - PAN)
- Eko Patrio (Fraksi Partai Amanat Nasional - PAN)
Nama-nama tersebut dinonaktifkan sementara oleh fraksi masing-masing sebagai buntut dari pernyataan kontroversial yang mereka lontarkan ke publik.
Baca Juga: Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
Penting untuk dicatat, status penonaktifan ini tidak sama dengan pemecatan atau Pergantian Antarwaktu (PAW).
Mereka masih berstatus sebagai anggota DPR RI, namun sementara waktu tidak diikutsertakan dalam kegiatan fraksi di alat kelengkapan dewan (AKD).
Akar Masalah: Pernyataan Pemicu Amarah Publik
Penyebab utama dari sidang etik ini adalah serangkaian pernyataan yang dianggap blunder, tidak berempati, dan memantik kemarahan publik secara luas.
Puncaknya adalah gelombang demonstrasi besar yang terjadi pada akhir Agustus lalu, di mana masyarakat menyuarakan kekecewaan mereka terhadap para wakil rakyat.
Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, sebelumnya telah menegaskan bahwa pernyataan para anggota dewan tersebut berpotensi kuat melanggar kode etik.
Tag
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Filosofi Ruang Sunyi Dasco: Kunci Politik Gerindra yang Tak Terlihat di Panggung
-
Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI Masih Menggantung, Waketum PAN Bilang Begini
-
Teddy hingga Dasco jadi Gerbang Komunikasi Presiden, Kenapa Tak Semua Bisa Akses Langsung Prabowo?
-
Ultah Sederhana Prabowo: Dihadiri Titiek, Dasco, hingga Raffi Ahmad
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!