- Rismon sempat mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meminta klarifikasi mengenai dokumen ijazah Gibran.
- Pertemuan dilakukan dengan pejabat bernama Dr. Eko Susanto, Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Rismon mengatakan jenjang pendidikan Gibran hanya mencakup kelas 1 SMA sehingga dinilai tidak memenuhi syarat setara lulusan SMA penuh.
Suara.com - Polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi kini melebar ke putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Peneliti dan pengembang perangkat lunak, Rismon Sianipar, mengungkap sederet kejanggalan yang menurutnya ditemukan dalam proses penyetaraan ijazah luar negeri Gibran di Kementerian Pendidikan.
Rismon menuturkan bahwa ia sempat mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meminta klarifikasi mengenai dokumen ijazah Gibran dalam akun YouTube Abraham Samad Speak Up, dikutip Jumat (24/10/2025).
Pertemuan dilakukan dengan pejabat bernama Dr. Eko Susanto, Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Menurut Rismon, pada pertemuan pertama, pihak Kemendikdasmen menyatakan bahwa Gibran menyelesaikan pendidikan di Orchid Park Secondary School Singapura setara dengan kelas 1 dan 2 SMA.
“Nah, jadi dari kelas 9 di Solo, di Orchid Park Secondary School, jadi kelas 10 dan kelas 11. Artinya kelas 1 dan kelas 2 SMA. Pada saat itu, pertemuan pertama," kata dia.
"Tetapi pada saat pertemuan kedua, berubah lagi. Setelah lulus dari SMP Negeri 1 Surakarta, Gibran ini kelas 9, di sana harus kelas 9 lagi, turun setahun. Jadi kelas 9 dan kelas 10,” katanya menambahkan.
Dengan perubahan itu, lanjut Rismon, jenjang pendidikan Gibran hanya mencakup kelas 1 SMA sehingga dinilai tidak memenuhi syarat setara lulusan SMA penuh.
Rizmon juga mengutip penjelasan langsung dari pejabat Kemendikdasmen terkait keberadaan dokumen yang disetarakan.
Baca Juga: Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Posisi Wapres di Ujung Tanduk? Hensat: Ini Bahaya
“Ada nggak ijazah Gibran dari SMA atau SMK luar negeri?” tanya Rismon dalam pertemuan.
“Enggak ada sama sekali,” jawab Dr. Eko Susanto seperti dikutip Rismon.
Ia menegaskan bahwa pernyataan itu merupakan keterangan resmi dari pejabat negara, disampaikan dalam forum formal dengan sejumlah saksi.
“Firm, enggak ada ijazahnya,” ujar Rismon.
Padahal, kata Rismon, salah satu syarat utama dalam proses penyetaraan adalah adanya ijazah atau diploma dari sekolah asal.
Selain itu, dokumen lain seperti transkrip nilai, struktur kurikulum, hingga rapor tiga tahun terakhir juga wajib diunggah.
Berita Terkait
-
Gibran Minta Ponpes Cetak Santri jadi Ahli AI hingga Robotik: Kita Harus Berani Lakukan Lompatan
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Rocky Gerung 'Semprot' Survei Prabowo-Gibran: Gibran Cuma Gunting Pita, Lembaga Survei Dibayar?
-
Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Posisi Wapres di Ujung Tanduk? Hensat: Ini Bahaya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
-
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
-
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana
-
Greenpeace Sebut 2025 Tahun Kelam, Krisis Ekologis Berjalan Iringan dengan Represi Aparat
-
Adu Nyali di Kalibata: Mata Elang Tewas Dihajar Kelompok Bermobil Saat Beraksi, Satu Kritis
-
Gerak Cepat! BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme
-
Gus Yahya Tak Masalah Kembalikan Konsesi ke Pemerintah, Benar Tambang jadi Pemicu Konflik PBNU?