Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterkaitan antara kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2021–2023 dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ya, KPK masih mendalami keterkaitan antara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (30/5/2025).
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan para saksi dua kasus tersebut akan dicermati maupun didalami oleh penyidik.
“Untuk kemudian konstruksi perkara ini menjadi utuh,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, KPK mendalami proses pengadaan asam formiat untuk bahan lateks di Kementan saat memeriksa saksi untuk kasus TPPU SYL.
KPK mendalami hal tersebut saat memeriksa Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat Kementan pada tahun 2023 Yana Mulyana Indriyana pada Kamis (22/5).
Untuk diketahui, saksi kasus dugaan TPPU SYL dan kasus dugaan korupsi pada pengadaan pengolahan karet diumumkan terpisah oleh KPK dalam agenda pemeriksaan saksi.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya memanggil Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Dirjen PSP Kementan) Andi Nur Alamsyah (ANA) menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ANA, Direktur Jenderal PSP,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (27/5).
Baca Juga: Skandal Gratifikasi di Kementerian PU Terbongkar! Pejabat Diduga Kumpulkan Uang Buat Pernikahan Anak
Sementara itu, SYL telah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta untuk kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dalam kurun waktu 2020—2023.
SYL juga telah dijebloskan oleh KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Pada 25 Maret lalu, KPK melakukan eksekusi pidana badan terhadap terpidana SYL di Sukamiskin," ungkap Jubir KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5).
Selain dijatuhi hukuman belasan tahun penjara, SYL juga dikenai denda sebesar Rp500 juta, uang pengganti sebanyak Rp44 miliar, dan ditambah 30.000 dolar AS.
Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Skandal Gratifikasi di Kementerian PU Terbongkar! Pejabat Diduga Kumpulkan Uang Buat Pernikahan Anak
-
Wajibkan Penyelidik-Penyidik Tamat S1, Begini Catatan Pimpinan KPK soal RUU KUHAP di DPR
-
Eks Staf Laporkan Pemilihan Pimpinan DPD ke KPK, Yorrys: Itu Orang Gila yang Gak Dapat Posisi
-
Puan Maharani Singgung Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, KPK Langsung Bereaksi
-
Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Kenapa KPK Lepas Herry Jung?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi