Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 18 bidang tanah dengan total 4,7 hektar yang berada di Karanganyar, Jawa Tengah.
Penyitaan tersebut dilakukan KPK terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Bahwa pada hari Selasa (2/9), Penyidik melakukan penyitaan atas tanah sejumlah 18 bidang, dengan total luas 4,7 hektar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
KPK menduga aset berupa lahan itu merupakan hasil pemerasan yang dikumpulkan oleh tersangka, yaitu Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 sekaligus Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Jamal Shodiqin (JS) dan Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto (H).
“Aset-aset yang diatasnamakan keluarga dan kerabat tersebut, diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan oleh Tersangka Saudara JS dan Saudara H, yang diterimanya dari para agen TKA,” ujar Budi.
Menurut dia, penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini.
“Hal ini dibutuhkan untuk pembuktian perkara sekaligus Langkah awal dalam optimalisasi pemulihan aset,” tandas Budi.
Penahanan 8 Tersangka
Sebelumnya KPK kembali melakukan penahanan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Bak Showroom, KPK Sita 15 Unit Mobil Milik Satori NasDem: Apa Saja Jenis Kendaraannya?
Awalnya, KPK telah menahan empat tersangka lain dalam perkara ini pada Kamis (17/7/2025) lalu.
Kali ini, empat tersangka yang ditahan ialah PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GW) serta Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).
Selain itu, ditahan pula Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Jamal Shodigin (JS) serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018-2025 Alfa Eshad (AE).
"Setelah ditemukan kecukupan bukti dalam proses penyidikan, KPK kembali menahan 4 (empat) tersangka dari total 8 (delapan) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Juni 2025,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Berita Terkait
-
Usut Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Heri Gunawan, KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha
-
Drama OTT K3 : Ponsel Misterius di Plafon Rumah Eks Wamenaker Noel, Siapa Pemilik Sebenarnya?
-
Drama Mobil Sitaan KPK Eks Wamenaker: Dari 'Tak Diumpetin' hingga Pengakuan Anak Ketakutan!
-
Noel Bantah Sembunyikan Mobil Mewah, Alasan Anak Ketakutan Tak Hentikan Perburuan KPK
-
Bak Showroom, KPK Sita 15 Unit Mobil Milik Satori NasDem: Apa Saja Jenis Kendaraannya?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global