- Kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Nadiem tetap bergulir setelah gugatannya ditolak oleh hakim.
- Dalam sidang praperadilan, kubu Nadiem ngotot jika perkara ini tidak berkaitan dengan kasus korupsi karena kejaksaaan belum mengumumkan kerugian negara dalam kasus itu.
- Berkaca dengan kasus Nadiem, LKPP pun mengungkap mekanisme pengadaan barang di pemerintahan.
“Jadi kalau ada yang ditangkap penegak hukum, biasanya sejak perencanaan sudah bermasalah seperti adanya mark-up, pengadaan fiktif, atau tidak sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Terpisah, Pakar Hukum Pengadaan Barang/Jasa Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Nandang Sutisna menyebut jika sampai saat ini laptop Chromebook masih tersedia di e-katalog dengan spesifikasi dan harga yang sama seperti saat dibeli oleh Kemendikbudristek. Dengan demikian, pengadaan seharusnya dianggap tidak bermasalah.
"Itu berarti spesifikasi dan harga laptop tersebut masih relevan dan harus dianggap pengadaannya tidak bermasalah, atau dengan kata lain harga yang tertera masih dianggap sesuai harga pasar," ucapnya.
Berdasarkan hasil penelusuran pada portal resmi Katalog Elektronik Pemerintah Indonesia Inaproc, pada periode Oktober 2025 pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook masih berlangsung di beberapa Pemda.
Harga laptop berbasis sistem operasi Chromebook juga berada pada kisaran harga Rp5-6 jutaan per unit. Harga tersebut tidak berbeda dengan harga di pasaran.
Inaproc diketahui adalah laman resmi Katalog Elektronik Pemerintah Indonesia. Laman ini disebut menjalankan sistem pengadaan barang atau jasa pemerintah yang efisien, transparan, dan terintegrasi.
Kehadiran Chromebook hingga kini masih tersedia di e-katalog LKPP yang menunjukkan bahwa secara sistem tidak ada masalah fundamental dengan kebijakan pengadaannya.
Menurutnya, kebijakan ini dibuat untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengadaan yang sebelumnya harus melewati prosedur tender cukup rumit dan memakan waktu lama. Namun, perubahan regulasi dalam beberapa waktu terakhir yang justru melahirkan kerentanan baru. Pasalnya, proses penayangan produk di e-katalog yang dahulu memerlukan tender konsolidasi atau negosiasi yang ketat, kini dipermudah. Penyedia barang/jasa cukup memasukkan produknya dan bisa langsung tayang di katalog.
"Kebijakan katalog belakangan mirip seperti penunjukan langsung, karena tanpa kompetisi atau negosiasi sehingga melahirkan kerentanan korupsi dibandingkan kebijakan sebelumnya," jelas Nandang.
Baca Juga: Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
Praperadilan Nadiem Makarim
Diketahui, Nadiem Makarim sebelumnya mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
Kuasa hukum Nadiem menilai penetapan kliennya sebagai tersangka cacat hukum lantaran dilakukan tanpa minimal dua bukti permulaan yang disertai pemeriksaan calon tersangka sebagaimana disyaratkan Pasal 184 KUHAP Jo.. Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014.
Gugatan Ditolak Hakim
Dalam sidang putusan permohonan praperadilan, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan mengatakan bahwa penyidikan yang dilakukan Kejagung telah dilaksanakan berdasarkan prosedur menurut hukum acara pidana sehingga sah menurut hukum.
“Secara formal, termohon (Kejagung) telah memiliki empat alat bukti yang sah menurut ketentuan Pasal 184 KUHAP sebagai dasar untuk menetapkan pemohon (Nadiem Makarim) sebagai tersangka,” katanya.
Berita Terkait
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
FBI: Iran Berpotensi Serang Daratan AS, Tepatnya di California
-
Laporan Intelijen Bongkar Kondisi Parah Mojtaba Khamenei Habis Dibom Israel
-
Iran Cap Halal Luncurkan Rudal ke Kapal Antek Zionis Israel yang Lewat Selat Hormuz
-
Kocak! Zionis Israel Senbunyikan Video Kehancuran Tel Aviv Usai Hujan Rudal Iran, Pers Ditekan
-
Rudal Kiamat Iran Hujan di Malam Lailatul Qadar, Ratusan Antek Zionis Jadi Korban
-
Nyawa Donald Trump Terancam, Keamanan Gedung Putih Jebol Diteror Mobil Van
-
Dari Semua Penjuru Mata Angin, Rudal Iran dan Roket Hizbullah Hantam Wilayah Israel
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!