- Rivandi alias Aloy ditangkap polisi di kamar kos kawasan Pademangan saat sedang bercumbu dengan kekasihnya.
- Bersama rekannya, Aris, ia diketahui telah lima kali melakukan pencurian motor di Tambora dengan modus menyamar sebagai pengemudi ojek online.
- Dari tangan pelaku, polisi menyita jaket ojol dan motor hasil curian, sementara keduanya kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Suara.com - Rivandi alias Aloy diciduk polisi saat sedang asik bercumbu dengan kekasihnya di sebuah kamar kos, kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Ia ditangkap akibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Tambora Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara menuturkan, selain Aloy, pihaknya juga menciduk pelaku lain yang Aris, seorang warga Tamansari, Jakarta Barat.
Sudrajat mengatakan, kedua penjahat kambuhan ini telah melakukan aksi curanmor di kawasan Tambora sebanyak lima kali. Guna melakukan penyamaran, mereka berpura-pura menjadi ojek online atau Ojol.
“Mereka menyamar jadi Ojol, menyasar motor yang tidak dikunci stang,” kata Sudrajat, kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Berbeda dengan kebanyakan komplotan pelaku pencurian, dua sekawan ini melakukan pencurian dengan mendorong atau menyetut motor curiannya.
Setelah merasa kondisi dalam keadaan yang aman, barulah mereka menyambung kabel kontak kendaraan, hingga mesin akhirnya menyala.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sebuah jaket ojol, yang digunakan untuk penyamaran. Kemudian sebuah sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Kedua bandit ini masih menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian dan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Nekat Beraksi di Siang Bolong, Begini Tampang Maling HP di Jaktim: Berpeci dan Jaket Ojol
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123