- Rivandi alias Aloy ditangkap polisi di kamar kos kawasan Pademangan saat sedang bercumbu dengan kekasihnya.
- Bersama rekannya, Aris, ia diketahui telah lima kali melakukan pencurian motor di Tambora dengan modus menyamar sebagai pengemudi ojek online.
- Dari tangan pelaku, polisi menyita jaket ojol dan motor hasil curian, sementara keduanya kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Suara.com - Rivandi alias Aloy diciduk polisi saat sedang asik bercumbu dengan kekasihnya di sebuah kamar kos, kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Ia ditangkap akibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Tambora Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara menuturkan, selain Aloy, pihaknya juga menciduk pelaku lain yang Aris, seorang warga Tamansari, Jakarta Barat.
Sudrajat mengatakan, kedua penjahat kambuhan ini telah melakukan aksi curanmor di kawasan Tambora sebanyak lima kali. Guna melakukan penyamaran, mereka berpura-pura menjadi ojek online atau Ojol.
“Mereka menyamar jadi Ojol, menyasar motor yang tidak dikunci stang,” kata Sudrajat, kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Berbeda dengan kebanyakan komplotan pelaku pencurian, dua sekawan ini melakukan pencurian dengan mendorong atau menyetut motor curiannya.
Setelah merasa kondisi dalam keadaan yang aman, barulah mereka menyambung kabel kontak kendaraan, hingga mesin akhirnya menyala.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sebuah jaket ojol, yang digunakan untuk penyamaran. Kemudian sebuah sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Kedua bandit ini masih menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian dan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Nekat Beraksi di Siang Bolong, Begini Tampang Maling HP di Jaktim: Berpeci dan Jaket Ojol
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?