- Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Rajiv, dipanggil dan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR
- Kasus ini terkait penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK periode 2020–2023
- Pemanggilan Rajiv merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI, Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka
Suara.com - Pusaran kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin melebar dan kini menyentuh lingkaran parlemen. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memanggil anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Rajiv (RAJ), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam skandal yang mengguncang dua lembaga keuangan sentral di Indonesia ini.
Pemanggilan ini menjadi babak baru dalam penyidikan yang telah menjerat dua anggota dewan lainnya. Konfirmasi pemanggilan Rajiv disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di markas besar lembaga antirasuah.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RAJ," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
Meskipun berstatus sebagai wakil rakyat, Budi menjelaskan bahwa kapasitas Rajiv dalam pemeriksaan kali ini adalah sebagai pihak swasta.
"Budi mengatakan Rajiv dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta," tambahnya sebagaimana dilansir Antara.
Skandal korupsi ini berfokus pada dugaan penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. Dana yang seharusnya menjadi tanggung jawab sosial untuk masyarakat diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum untuk kepentingan pribadi.
KPK mulai mengendus borok ini setelah menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan dari masyarakat. Setelah melalui proses penyelidikan yang senyap, KPK akhirnya menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan umum sejak Desember 2024.
Sebagai bukti keseriusan, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi vital yang diduga kuat menyimpan bukti-bukti kunci. Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, digeledah pada 16 Desember 2024, disusul oleh penggeledahan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.
Sebelum nama Rajiv muncul, KPK telah lebih dulu menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025. Pemanggilan Rajiv sebagai saksi membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam konspirasi korupsi dana sosial ini.
Baca Juga: Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
Berita Terkait
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Rumah Staf Digeledah Terkait Kasus CSR BI-OJK, Mobil Diduga Hadiah dari Heri Gunawan Disita KPK
-
KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian