- Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Rajiv, dipanggil dan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR
- Kasus ini terkait penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK periode 2020–2023
- Pemanggilan Rajiv merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI, Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka
Suara.com - Pusaran kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin melebar dan kini menyentuh lingkaran parlemen. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memanggil anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Rajiv (RAJ), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam skandal yang mengguncang dua lembaga keuangan sentral di Indonesia ini.
Pemanggilan ini menjadi babak baru dalam penyidikan yang telah menjerat dua anggota dewan lainnya. Konfirmasi pemanggilan Rajiv disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di markas besar lembaga antirasuah.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RAJ," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
Meskipun berstatus sebagai wakil rakyat, Budi menjelaskan bahwa kapasitas Rajiv dalam pemeriksaan kali ini adalah sebagai pihak swasta.
"Budi mengatakan Rajiv dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta," tambahnya sebagaimana dilansir Antara.
Skandal korupsi ini berfokus pada dugaan penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. Dana yang seharusnya menjadi tanggung jawab sosial untuk masyarakat diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum untuk kepentingan pribadi.
KPK mulai mengendus borok ini setelah menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan dari masyarakat. Setelah melalui proses penyelidikan yang senyap, KPK akhirnya menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan umum sejak Desember 2024.
Sebagai bukti keseriusan, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi vital yang diduga kuat menyimpan bukti-bukti kunci. Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, digeledah pada 16 Desember 2024, disusul oleh penggeledahan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.
Sebelum nama Rajiv muncul, KPK telah lebih dulu menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025. Pemanggilan Rajiv sebagai saksi membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam konspirasi korupsi dana sosial ini.
Baca Juga: Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
Berita Terkait
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Rumah Staf Digeledah Terkait Kasus CSR BI-OJK, Mobil Diduga Hadiah dari Heri Gunawan Disita KPK
-
KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan