- Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Rajiv, dipanggil dan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR
- Kasus ini terkait penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK periode 2020–2023
- Pemanggilan Rajiv merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI, Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka
Suara.com - Pusaran kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin melebar dan kini menyentuh lingkaran parlemen. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memanggil anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Rajiv (RAJ), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam skandal yang mengguncang dua lembaga keuangan sentral di Indonesia ini.
Pemanggilan ini menjadi babak baru dalam penyidikan yang telah menjerat dua anggota dewan lainnya. Konfirmasi pemanggilan Rajiv disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di markas besar lembaga antirasuah.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RAJ," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
Meskipun berstatus sebagai wakil rakyat, Budi menjelaskan bahwa kapasitas Rajiv dalam pemeriksaan kali ini adalah sebagai pihak swasta.
"Budi mengatakan Rajiv dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta," tambahnya sebagaimana dilansir Antara.
Skandal korupsi ini berfokus pada dugaan penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. Dana yang seharusnya menjadi tanggung jawab sosial untuk masyarakat diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum untuk kepentingan pribadi.
KPK mulai mengendus borok ini setelah menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan dari masyarakat. Setelah melalui proses penyelidikan yang senyap, KPK akhirnya menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan umum sejak Desember 2024.
Sebagai bukti keseriusan, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi vital yang diduga kuat menyimpan bukti-bukti kunci. Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, digeledah pada 16 Desember 2024, disusul oleh penggeledahan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.
Sebelum nama Rajiv muncul, KPK telah lebih dulu menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025. Pemanggilan Rajiv sebagai saksi membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam konspirasi korupsi dana sosial ini.
Baca Juga: Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
Berita Terkait
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Rumah Staf Digeledah Terkait Kasus CSR BI-OJK, Mobil Diduga Hadiah dari Heri Gunawan Disita KPK
-
KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
UU HAM Akan Direvisi Setelah 26 Tahun: Benarkah Sudah Usang?
-
Gelang GPS Resmi Dilepas, Suami Tersangka Bela Istri dari Jambret Bernapas Lega Usai Sepakat RJ
-
DPR Gelar Rapat Tertutup, Bahas Anggaran Bareng Menhan dan Panglima TNI
-
Bantah Kena OTT KPK, Eks Wamenaker Noel: Operasi Tipu-tipu