- KPK menyita satu unit mobil dari staf ahli anggota DPR Heri Gunawan, yang diakui dibeli menggunakan aliran dana terkait kasus korupsi CSR Bank Indonesia
- Penyitaan aset ini menjadi bukti material baru yang memperkuat dugaan keterlibatan Heri Gunawan
- Kasus yang menjerat Heri Gunawan dan rekannya, Satori, merupakan hasil pengembangan dari laporan PPATK dan pengaduan masyarakat sejak Desember 2024
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat gebrakan baru dalam penyidikan kasus korupsi yang menjerat Anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG). Tim penyidik lembaga antirasuah secara resmi telah menggeledah dan menyita aset yang diduga berasal dari aliran dana haram terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aset yang disita adalah sebuah kendaraan roda empat yang berada dalam penguasaan staf atau tenaga ahli dari Heri Gunawan. Penggeledahan ini dilakukan di beberapa lokasi strategis di Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025, menandai babak baru yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan politisi tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan keterangan resmi mengenai langkah tegas penyidik. Menurutnya, penggeledahan ini merupakan langkah krusial untuk menelusuri jejak aliran dana yang diduga diterima oleh orang-orang terdekat tersangka.
“Jadi, saudara HG ini memiliki tenaga ahli ya karena yang bersangkutan adalah anggota DPR. Kemudian karena diduga ada aliran dana yang berasal dari CSR BI itu kepada stafnya, penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam.
Asep menjelaskan bahwa tenaga ahli Heri Gunawan bersikap kooperatif dan mengakui adanya aliran dana tersebut. Lebih lanjut, dana itu secara spesifik digunakan untuk membeli sebuah mobil, yang kini menjadi barang bukti penting di tangan KPK.
“Staf saudara HG ini menyatakan bahwa memang ada aliran, kemudian dibelikan mobil gitu ya. Jadi, mobil tersebut lah yang kemudian disita, dan dibawa ke sini,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Langkah penyitaan ini bukan hanya soal pembuktian tindak pidana, tetapi juga menjadi bagian dari strategi KPK untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara. Saat ini, KPK terus bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk melengkapi berkas perkara Heri Gunawan.
Kasus ini sendiri berawal dari penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan program Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) yang berlangsung selama periode 2020–2023.
KPK mulai bergerak setelah menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan dari masyarakat. Proses penyidikan umum pun resmi dimulai sejak Desember 2024.
Baca Juga: Rumah Staf Digeledah Terkait Kasus CSR BI-OJK, Mobil Diduga Hadiah dari Heri Gunawan Disita KPK
Sebelum menyasar lingkaran Heri Gunawan, KPK telah melakukan penggeledahan di dua institusi keuangan terbesar di Indonesia. Pada 16 Desember 2024, penyidik menggeledah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Tiga hari kemudian, pada 19 Desember 2024, giliran Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang disambangi tim penyidik.
Setelah melalui serangkaian proses penyidikan yang panjang, pada 7 Agustus 2025, KPK secara resmi menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana CSR ini.
Berita Terkait
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
-
Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot
-
Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan
-
KPK Serahkan Tersangka Suap Izin Tambang Rudy Ong ke Jaksa Penuntut Umum
-
Sambangi KPK, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Mau Konsultasi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun