- KPK menyita satu unit mobil dari staf ahli anggota DPR Heri Gunawan, yang diakui dibeli menggunakan aliran dana terkait kasus korupsi CSR Bank Indonesia
- Penyitaan aset ini menjadi bukti material baru yang memperkuat dugaan keterlibatan Heri Gunawan
- Kasus yang menjerat Heri Gunawan dan rekannya, Satori, merupakan hasil pengembangan dari laporan PPATK dan pengaduan masyarakat sejak Desember 2024
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat gebrakan baru dalam penyidikan kasus korupsi yang menjerat Anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG). Tim penyidik lembaga antirasuah secara resmi telah menggeledah dan menyita aset yang diduga berasal dari aliran dana haram terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aset yang disita adalah sebuah kendaraan roda empat yang berada dalam penguasaan staf atau tenaga ahli dari Heri Gunawan. Penggeledahan ini dilakukan di beberapa lokasi strategis di Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025, menandai babak baru yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan politisi tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan keterangan resmi mengenai langkah tegas penyidik. Menurutnya, penggeledahan ini merupakan langkah krusial untuk menelusuri jejak aliran dana yang diduga diterima oleh orang-orang terdekat tersangka.
“Jadi, saudara HG ini memiliki tenaga ahli ya karena yang bersangkutan adalah anggota DPR. Kemudian karena diduga ada aliran dana yang berasal dari CSR BI itu kepada stafnya, penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam.
Asep menjelaskan bahwa tenaga ahli Heri Gunawan bersikap kooperatif dan mengakui adanya aliran dana tersebut. Lebih lanjut, dana itu secara spesifik digunakan untuk membeli sebuah mobil, yang kini menjadi barang bukti penting di tangan KPK.
“Staf saudara HG ini menyatakan bahwa memang ada aliran, kemudian dibelikan mobil gitu ya. Jadi, mobil tersebut lah yang kemudian disita, dan dibawa ke sini,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Langkah penyitaan ini bukan hanya soal pembuktian tindak pidana, tetapi juga menjadi bagian dari strategi KPK untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara. Saat ini, KPK terus bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk melengkapi berkas perkara Heri Gunawan.
Kasus ini sendiri berawal dari penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan program Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) yang berlangsung selama periode 2020–2023.
KPK mulai bergerak setelah menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan dari masyarakat. Proses penyidikan umum pun resmi dimulai sejak Desember 2024.
Baca Juga: Rumah Staf Digeledah Terkait Kasus CSR BI-OJK, Mobil Diduga Hadiah dari Heri Gunawan Disita KPK
Sebelum menyasar lingkaran Heri Gunawan, KPK telah melakukan penggeledahan di dua institusi keuangan terbesar di Indonesia. Pada 16 Desember 2024, penyidik menggeledah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Tiga hari kemudian, pada 19 Desember 2024, giliran Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang disambangi tim penyidik.
Setelah melalui serangkaian proses penyidikan yang panjang, pada 7 Agustus 2025, KPK secara resmi menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana CSR ini.
Berita Terkait
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
-
Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot
-
Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan
-
KPK Serahkan Tersangka Suap Izin Tambang Rudy Ong ke Jaksa Penuntut Umum
-
Sambangi KPK, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Mau Konsultasi
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi
-
Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar
-
KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara
-
Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan
-
Iran Tegaskan Persatuan Nasional di Tengah Ketegangan dengan Amerika Serikat
-
Harga LPG 12 Kg Melejit, Pemprov DKI Pantau Inflasi dan Wanti-wanti Tak 'Panic Buying'!
-
Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump
-
Harga BBM di Vietnam Turun, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Impor Hingga Juni 2026
-
KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak