- Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan aktivis Delpedro Marhaen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
- Magda tak kuasa menahan kesedihannya dan berteriak di dalam ruang sidang, meskipun suaminya (ayah Delpedro) berusaha menenangkannya.
- Menurut hakim, penetapan status tersangka terhadap Delpedro oleh penyidik kepolisian telah sesuai prosedur dan sah menurut hukum.
Suara.com - Sidang permohonan praperadilan yang diajukan aktivis Delpedro Marhaen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berakhir dengan penolakan hakim. Putusan ini memastikan status tersangka Delpedro dalam kasus dugaan penghasutan sah di mata hukum dan disambut dengan tangis histeris dari ibundanya, Magda Antista, di ruang sidang, Senin (27/10/2025).
Magda tak kuasa menahan kesedihannya dan berteriak di dalam ruang sidang, meskipun suaminya (ayah Delpedro) berusaha menenangkannya.
"Anakku enggak bersalah! Anakku hanya membela rakyat!" seru Magda sambil menangis.
"Kenapa kalian zolimi? Kutuntut kalian di akhirat ya Allah!"
Hakim tunggal Sulistiyanto dalam putusannya menyatakan menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya. Menurut hakim, penetapan status tersangka terhadap Delpedro oleh penyidik kepolisian telah sesuai prosedur dan sah menurut hukum. Dengan putusan ini, proses penyidikan kasusnya akan terus dilanjutkan.
Gugatan ini diajukan Delpedro untuk melawan status tersangkanya dalam kasus dugaan penghasutan pada aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Agustus 2025.
Selain Delpedro, yang merupakan Direktur Eksekutif Lokataru, polisi juga menetapkan tiga aktivis lain sebagai tersangka dalam kasus yang sama, yakni Khariq Anwar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein.
Atas perannya, Delpedro dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Undang-Undang ITE, hingga Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada
-
Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK
-
Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana
-
Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral