- Kompol Anggiat Sinambela merebut sebuah poster dari tangan seorang massa pendukung aktivis Delpedro Cs.
- Petugas keamanan dari PN Jaksel sempat meminta massa pendukung untuk menyuarakan aksinya di luar area persidangan.
- Anggiat mengklaim tindakan yang dilakukannya telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan pengadilan.
Suara.com - Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak tegang saat aparat kepolisian terlibat aksi saling rebut alat peraga dengan massa pendukung aktivis Delpedro Marhaen Cs di sela-sela sidang praperadilan pada, Senin (27/10/2025).
Detik-detik kericuhan tersebut terekam dalam video amatir dan viral di media sosial hingga memicu perdebatan mengenai tindakan represif aparat.
Dalam video yang salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kontras_update, terlihat Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela merebut sebuah poster dari tangan seorang massa pendukung aktivis Delpedro Cs.
Peristiwa ini diketahui terjadi tak lama setelah Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistyo Muhamad Dwi Putro membacakan putusan menolak sidang praperadilan aktivis sekaligus mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar.
Ketika itu, massa pendukung Delpedro Cs langsung menyuarakan protes sambil membentangkan poster menuntut agar para aktivis segera dibebaskan.
Petugas keamanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat meminta massa pendukung untuk menyuarakan aksinya di luar area persidangan. Namun di luar massa justru kembali bersitegang dengan aparat kepolisian.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela membantah bertindak arogan.
Ia mengklaim tindakan yang dilakukannya telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan pengadilan.
"Kita bukan arogan, itu kan SOP, kita menjalankan SOP," ujar Anggiat saat dikonfirmasi Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
Menurut Anggiat apa yang dilakukan massa pendukung Delpedro Cs membawa spanduk atau poster ke dalam ruang sidang merupakan pelanggaran terhadap tata tertib. Tindakan tegas ini menurutnya juga diambil untuk membantu petugas keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
"Pamdal nggak berani ambil, kita yang ambil. Kan nggak boleh bawa spanduk apa poster di persidangan," tegasnya.
Anggiat juga mengklaim tindakan tersebut murni dilakukan untuk menjaga kehormatan dan ketertiban proses peradilan, bukan untuk membungkam aspirasi para aktivis.
"Kita menjaga muruah persidangan," katanya.
Berita Terkait
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing