- Kompol Anggiat Sinambela merebut sebuah poster dari tangan seorang massa pendukung aktivis Delpedro Cs.
- Petugas keamanan dari PN Jaksel sempat meminta massa pendukung untuk menyuarakan aksinya di luar area persidangan.
- Anggiat mengklaim tindakan yang dilakukannya telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan pengadilan.
Suara.com - Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak tegang saat aparat kepolisian terlibat aksi saling rebut alat peraga dengan massa pendukung aktivis Delpedro Marhaen Cs di sela-sela sidang praperadilan pada, Senin (27/10/2025).
Detik-detik kericuhan tersebut terekam dalam video amatir dan viral di media sosial hingga memicu perdebatan mengenai tindakan represif aparat.
Dalam video yang salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kontras_update, terlihat Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela merebut sebuah poster dari tangan seorang massa pendukung aktivis Delpedro Cs.
Peristiwa ini diketahui terjadi tak lama setelah Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistyo Muhamad Dwi Putro membacakan putusan menolak sidang praperadilan aktivis sekaligus mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar.
Ketika itu, massa pendukung Delpedro Cs langsung menyuarakan protes sambil membentangkan poster menuntut agar para aktivis segera dibebaskan.
Petugas keamanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat meminta massa pendukung untuk menyuarakan aksinya di luar area persidangan. Namun di luar massa justru kembali bersitegang dengan aparat kepolisian.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela membantah bertindak arogan.
Ia mengklaim tindakan yang dilakukannya telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan pengadilan.
"Kita bukan arogan, itu kan SOP, kita menjalankan SOP," ujar Anggiat saat dikonfirmasi Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
Menurut Anggiat apa yang dilakukan massa pendukung Delpedro Cs membawa spanduk atau poster ke dalam ruang sidang merupakan pelanggaran terhadap tata tertib. Tindakan tegas ini menurutnya juga diambil untuk membantu petugas keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
"Pamdal nggak berani ambil, kita yang ambil. Kan nggak boleh bawa spanduk apa poster di persidangan," tegasnya.
Anggiat juga mengklaim tindakan tersebut murni dilakukan untuk menjaga kehormatan dan ketertiban proses peradilan, bukan untuk membungkam aspirasi para aktivis.
"Kita menjaga muruah persidangan," katanya.
Berita Terkait
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan