- Kompol Anggiat Sinambela merebut sebuah poster dari tangan seorang massa pendukung aktivis Delpedro Cs.
- Petugas keamanan dari PN Jaksel sempat meminta massa pendukung untuk menyuarakan aksinya di luar area persidangan.
- Anggiat mengklaim tindakan yang dilakukannya telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan pengadilan.
Suara.com - Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak tegang saat aparat kepolisian terlibat aksi saling rebut alat peraga dengan massa pendukung aktivis Delpedro Marhaen Cs di sela-sela sidang praperadilan pada, Senin (27/10/2025).
Detik-detik kericuhan tersebut terekam dalam video amatir dan viral di media sosial hingga memicu perdebatan mengenai tindakan represif aparat.
Dalam video yang salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kontras_update, terlihat Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela merebut sebuah poster dari tangan seorang massa pendukung aktivis Delpedro Cs.
Peristiwa ini diketahui terjadi tak lama setelah Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistyo Muhamad Dwi Putro membacakan putusan menolak sidang praperadilan aktivis sekaligus mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar.
Ketika itu, massa pendukung Delpedro Cs langsung menyuarakan protes sambil membentangkan poster menuntut agar para aktivis segera dibebaskan.
Petugas keamanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat meminta massa pendukung untuk menyuarakan aksinya di luar area persidangan. Namun di luar massa justru kembali bersitegang dengan aparat kepolisian.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela membantah bertindak arogan.
Ia mengklaim tindakan yang dilakukannya telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan pengadilan.
"Kita bukan arogan, itu kan SOP, kita menjalankan SOP," ujar Anggiat saat dikonfirmasi Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
Menurut Anggiat apa yang dilakukan massa pendukung Delpedro Cs membawa spanduk atau poster ke dalam ruang sidang merupakan pelanggaran terhadap tata tertib. Tindakan tegas ini menurutnya juga diambil untuk membantu petugas keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
"Pamdal nggak berani ambil, kita yang ambil. Kan nggak boleh bawa spanduk apa poster di persidangan," tegasnya.
Anggiat juga mengklaim tindakan tersebut murni dilakukan untuk menjaga kehormatan dan ketertiban proses peradilan, bukan untuk membungkam aspirasi para aktivis.
"Kita menjaga muruah persidangan," katanya.
Berita Terkait
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji
-
Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB
-
Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
-
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden