- KPK melakukan penyelidikan perkara ini sejak awal tahun 2025.
- Proses penyelidikan terkait proyek Whoosh sebenarnya sudah dilakukan KPK selama hampir satu tahun.
- KPK mengaku masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menemukan kendala dalam proses penyelidikan kasus dugaan mark up pada pengadaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.
Hal itu disampaikan setelah Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan perkara ini sejak awal tahun 2025.
"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Artinya, proses penyelidikan terkait proyek Whoosh sebenarnya sudah dilakukan KPK selama hampir satu tahun hingga akhir Oktober 2025 ini, tetapi belum naik ke tahap penyidikan.
Sebab, KPK mengaku masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Ya, kita masih tunggu ya, ini masih berjalan penyelidikannya," tandas Budi.
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus dugaan mark up anggaran pada pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.
“Saat ini sudah tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
KPK Minta Mahfud Buat Laporan Soal Dugaan Mark Up
Baca Juga: Adu Jurus Purbaya VS Luhut: Polemik Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung
KPK sebelumnya meminta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan informasi mengenai dugaan korupsi pada proyek pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Woosh.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sekaligus menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut adanya penyelewengan anggaran berupa mark up pada proyek pengadaan kereta cepat Woosh.
“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Menurut dia, Mahfud perlu menyampaikan laporan yang memuat informasi awal yang nantinya bisa diverifikasi oleh KPK.
“Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis, apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” ujar Budi.
Dengan begitu, KPK bisa menganalisis kemungkinan adanya tindak pidana korupsi untuk memastikanbahwa hal itu menjadi kewenangan lembaga antirasuah. Jika memang menjadi kewenangannya, KPK akan menindaklanjuti dengan penindakan, pencegahan, pendidikan, serta koordinasi dan supervisi.
“Bisa juga dilimpahkan kepada satuan pengawas di internal untuk perbaikan sistem atau tindak lanjut berikutnya,” tandas Budi.
Dalam video yang diunggah melalui akunnya di Youtube, Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up anggaran pada pengadaan proyek kereta cepat Whoosh.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud dalam video tersebut.
Berita Terkait
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Adu Jurus Purbaya VS Luhut: Polemik Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum
-
Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya
-
Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii
-
Ekonom UGM Kritik Kebijakan Pemerintah: Data Tak Sinkron hingga Risiko Inflasi dari MBG
-
Kenapa Komunitas Beatbox di Indonesia Bikin Ketagihan? Ini Cerita di Baliknya!
-
7 Cara Memilih Bedak agar Tidak Keputihan
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu Salomon Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi dan Tepercaya di Indonesia
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi
-
Setelah Eksfoliasi Boleh Pakai Moisturizer Niacinamide? Jangan Asal Gabung, Ini 4 Pilihan Terbaik
-
Adik Kim Jong-un Serang Indonesia Cs: Kalian Itu Sesat Pikir dan Bodoh!