- KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh ke tahap penyelidikan.
- Langkah ini diambil menyusul tudingan adanya penggelembungan anggaran atau mark-up yang sebelumnya dilontarkan oleh Mahfud MD.
- KPK pada 16 Oktober 2025 lalu telah mengimbau Mahfud MD atau siapa pun yang memiliki informasi awal untuk menyampaikan laporan resmi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status kasus dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh ke tahap penyelidikan. Langkah ini diambil menyusul tudingan adanya penggelembungan anggaran atau mark-up yang sebelumnya dilontarkan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"Saat ini sudah tahap penyelidikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Meski demikian, Asep belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses penyelidikan yang sedang berjalan tersebut.
Berawal dari Pernyataan Mahfud MD
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Mahfud MD dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube-nya beberapa waktu lalu. Dalam video tersebut, Mahfud mengungkap adanya dugaan mark-up anggaran yang signifikan dalam proyek strategis nasional itu.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar AS. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," kata Mahfud dalam video tersebut.
Menanggapi pernyataan itu, KPK pada 16 Oktober 2025 lalu telah mengimbau Mahfud MD atau siapa pun yang memiliki informasi awal untuk menyampaikan laporan resmi.
"KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal terkait dugaan tindak pidana korupsi, silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran yang tersedia," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat itu.
Budi menjelaskan bahwa setiap laporan akan dipelajari dan dianalisis untuk menentukan apakah terdapat unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK sebelum ditindaklanjuti. Dengan naiknya status kasus ini ke tahap penyelidikan, artinya KPK telah menemukan adanya indikasi awal peristiwa pidana.
Baca Juga: Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Teror Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini
-
Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur
-
Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir
-
10 Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan di Dunia, Terbaru Tabrakan KA vs KRL di Bekasi Timur
-
Real Madrid Kehilangan Kylian Mbappe Jelang El Clasico
-
Abbas Araghchi Jumpa Putin, Rusia Buka Peluang Jadi Mediator Iran-AS
-
Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran
-
Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat
-
KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan