-
Pakar hukum desak KPK periksa mantan Presiden Jokowi.
-
Terkait perannya dalam pemilihan moda Kereta Cepat Whoosh.
-
Pemeriksaan dinilai penting untuk usut dugaan mark-up.
Suara.com - Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Desakan ini muncul setelah KPK secara resmi menaikkan status kasus dugaan mark-up anggaran proyek Whoosh ke tahap penyelidikan.
Menurut Fickar, pemeriksaan terhadap Jokowi krusial karena perannya sebagai pengambil keputusan tertinggi saat itu.
"Ya, mantan presiden Jokowi sebagai pihak yang memilih produk kereta China harus dipanggil dan didengar keterangannya. Serta pihak-pihak lain yang memilih dan menyebabkan kerugian," kata Fickar kepada Suara.com, Senin (27/10/2025).
Menelusuri Akar Kerugian
Fickar menjelaskan, alur penyelidikan harus dimulai dari mengidentifikasi penyebab kerugian negara dalam proyek ini.
Apakah murni karena salah kelola, atau memang sudah keliru sejak awal dalam pemilihan moda transportasinya?
Menurutnya, dari hal tersebut penyidik bisa menelusuri lebih jauh apakah ada pihak-pihak yang diuntungkan dari keputusan tersebut.
"Ya dimulai dari kerugian yang diderita proyek ini, apakah karena disebabkan oleh pengelolaan, atau karena pilihan modanya yang keliru, kemudian adakah pihak-pihak yang mendapatkan sesuatu atau kompensasi atas pilihan ini, termasuk presiden," kata Fickar.
Baca Juga: KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
Langkah KPK menaikkan kasus ini ke penyelidikan menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar tuntas dugaan adanya 'permainan' di balik salah satu proyek strategis nasional paling ambisius di era pemerintahan Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, KPK menaikkan status kasus dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh ke tahap penyelidikan.
"Saat ini sudah tahap penyelidikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Meski demikian, Asep belum memberi rincian lebih lanjut mengenai proses penyelidikan yang sedang berjalan tersebut.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Mahfud MD dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube-nya beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, Mahfud mengungkap adanya dugaan mark-up anggaran yang signifikan dalam proyek strategis nasional itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan