- Kemenko PMK mengembangkan Sismonev Ceria, sistem berbasis AI yang dirancang untuk memantau dan mengevaluasi layanan anak usia dini lintas sektor.
- Teknologi ini memungkinkan pemerintah mendeteksi lebih dini ketimpangan di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak.
- Sistem yang dikembangkan sejak 2023 ini ditargetkan rampung pada November 2025 dan akan diintegrasikan dengan berbagai kementerian serta lembaga terkait.
Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah menyiapkan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat layanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI).
Sistem bernama Sismonev Ceria (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Ceria) itu diklaim mampu memantau, mengevaluasi, sekaligus memprediksi kesenjangan layanan anak usia dini di berbagai sektor.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menjelaskan bahwa sistem itu telah dikembangkan sejak 2023 dan kini memasuki tahap pra-peluncuran.
"Kami melaksanakan pre-launching Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Ceria Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif,” kata Woro dalam keterangannya di Kantor Kemenko PMK, Senin (27/10/2025).
Menurut Woro, pengembangan sistem tersebut merupakan bagian dari mandat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013, yang menugaskan Kemenko PMK untuk memantau pelaksanaan program lintas kementerian terkait layanan anak usia dini.
Berbeda dari sistem pemantauan konvensional, Sismonev Ceria disebut memiliki fitur prediktif berbasis AI. Teknologi itu memungkinkan pemerintah mendeteksi lebih dini ketimpangan layanan di sektor pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan anak.
“Dengan sistem berbasis AI ini, kita bisa memprediksi jika masih ada gap layanan dalam pengembangan anak usia dini,” imbuhnya.
Sismonev Ceria akan diintegrasikan dengan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Agama, Bappenas, BPS, serta Kementerian Dalam Negeri.
Woro menyebutkan kalau pemerintah menargetkan sistem itu selesai bulan November tahun ini.
Baca Juga: Edukasi PHBS: Langkah Kecil di Sekolah, Dampak Besar untuk Kesehatan Anak
"Agar akhir tahun dapat diimplementasikan,” tegasnya.
Dalam pengembangannya, Kemenko PMK bekerja sama dengan UNICEF, dan menyebut proyek ini sebagai salah satu program flagship kementerian untuk memperkuat tata kelola pembangunan manusia dan kebudayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag