- Kemenko PMK mengembangkan Sismonev Ceria, sistem berbasis AI yang dirancang untuk memantau dan mengevaluasi layanan anak usia dini lintas sektor.
- Teknologi ini memungkinkan pemerintah mendeteksi lebih dini ketimpangan di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak.
- Sistem yang dikembangkan sejak 2023 ini ditargetkan rampung pada November 2025 dan akan diintegrasikan dengan berbagai kementerian serta lembaga terkait.
Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah menyiapkan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat layanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI).
Sistem bernama Sismonev Ceria (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Ceria) itu diklaim mampu memantau, mengevaluasi, sekaligus memprediksi kesenjangan layanan anak usia dini di berbagai sektor.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menjelaskan bahwa sistem itu telah dikembangkan sejak 2023 dan kini memasuki tahap pra-peluncuran.
"Kami melaksanakan pre-launching Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Ceria Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif,” kata Woro dalam keterangannya di Kantor Kemenko PMK, Senin (27/10/2025).
Menurut Woro, pengembangan sistem tersebut merupakan bagian dari mandat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013, yang menugaskan Kemenko PMK untuk memantau pelaksanaan program lintas kementerian terkait layanan anak usia dini.
Berbeda dari sistem pemantauan konvensional, Sismonev Ceria disebut memiliki fitur prediktif berbasis AI. Teknologi itu memungkinkan pemerintah mendeteksi lebih dini ketimpangan layanan di sektor pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan anak.
“Dengan sistem berbasis AI ini, kita bisa memprediksi jika masih ada gap layanan dalam pengembangan anak usia dini,” imbuhnya.
Sismonev Ceria akan diintegrasikan dengan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Agama, Bappenas, BPS, serta Kementerian Dalam Negeri.
Woro menyebutkan kalau pemerintah menargetkan sistem itu selesai bulan November tahun ini.
Baca Juga: Edukasi PHBS: Langkah Kecil di Sekolah, Dampak Besar untuk Kesehatan Anak
"Agar akhir tahun dapat diimplementasikan,” tegasnya.
Dalam pengembangannya, Kemenko PMK bekerja sama dengan UNICEF, dan menyebut proyek ini sebagai salah satu program flagship kementerian untuk memperkuat tata kelola pembangunan manusia dan kebudayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung
-
Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit
-
Kebakaran Hanguskan Lima Kios di Pasar Ngemplak Tulungagung, Kerugian Capai Rp70 Juta
-
Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf
-
Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK