-
- Krisis mikroplastik kini mengancam udara, laut, hingga tubuh manusia, menandakan kegagalan sistemik dalam pengelolaan sampah.
- BRIN menegaskan kolaborasi pusat-daerah sebagai kunci membangun sistem pengelolaan sampah berbasis riset dan energi terbarukan.
- Pendekatan komunal dan riset cepat (quick research) menjadi strategi utama untuk menekan risiko mikroplastik dan memperkuat kebijakan berbasis data.
Suara.com - Sampah kini tak hanya menumpuk di sungai, laut, atau TPA, tapi juga melayang di udara dalam bentuk mikroplastik.
Partikel halus yang beterbangan bersama angin, jatuh bersama hujan, lalu masuk ke tubuh manusia lewat rantai makanan, menjadi bukti nyata bahwa krisis sampah di Indonesia telah melampaui batas dan mengancam kesehatan publik.
Melihat situasi ini, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan bahwa pengelolaan sampah tak bisa lagi dipikul pemerintah pusat sendirian.
Kolaborasi erat antara pusat dan daerah kini menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis riset.
Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mendorong transformasi sampah menjadi sumber energi, sekaligus menjawab ancaman mikroplastik yang kian menyebar di udara dan laut Indonesia.
“Presiden sudah menegaskan pentingnya pengelolaan sampah di seluruh daerah. Untuk itu, BRIN memastikan setiap daerah memiliki pendekatan komunal yang efektif, karena ini menjadi kunci keberhasilan pembangkit listrik tenaga sampah,” kata Laksana Tri Handoko, Kepala BRIN
Handoko menjelaskan, mikroplastik di udara berawal dari akumulasi plastik yang terurai di laut, lalu naik ke atmosfer dan turun kembali lewat hujan. “Ini peringatan serius bahwa sampah harus dikelola secara lebih baik dan menyeluruh, tidak bisa lagi dilakukan secara parsial,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, BRIN tengah menyiapkan model kebijakan pengelolaan sampah murah berbasis komunal untuk memperkuat program PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Ia juga mengingatkan bahaya pembakaran sampah yang masih marak dilakukan warga.
“Masyarakat tidak boleh dibiarkan membakar sampah secara langsung, karena itu memperparah polusi dan meningkatkan risiko mikroplastik di udara,” ujarnya.
Baca Juga: Sunscreen saat Hujan, Pentingkah? Jangan Sampai Salah Langkah!
Selain itu, BRIN mendorong penerapan quick research, riset cepat berbasis data yang bisa langsung diterapkan oleh pemerintah daerah.
“Kita perlu kebijakan berbasis riset, bukan asumsi,” tutur Handoko, menegaskan arah baru pengelolaan sampah Indonesia: dari reaktif menjadi ilmiah, dari parsial menjadi kolaboratif.
Penulis: Muhammad Ryan Sabiti
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur