- Bareskrim Polri akan segera mengumumkan tersangka terkait bencana banjir bandang di Sumatera Utara, Senin (15/12/2025).
- Penyidikan fokus pada PT TBS di DAS Garoga; 16 saksi telah diperiksa terkait penumpukan kayu pemicu banjir.
- Ditemukan bukti kayu gergajian dan alat berat seperti ekskavator diduga digunakan merusak area sungai.
Suara.com - Misteri penyebab bencana banjir bandang dahsyat di Sumatera Utara mulai menemui titik terang. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memberikan sinyal kuat akan segera menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab, dengan nama tersangka yang dijadwalkan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Sinyal ini mengakhiri penantian publik yang menuntut pertanggungjawaban atas bencana ekologis yang merenggut korban dan kerugian material tersebut.
Tak hanya individu, Bareskrim juga membuka kemungkinan adanya korporasi besar yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni, mengonfirmasi bahwa proses penyidikan telah mencapai tahap krusial untuk menentukan siapa yang akan menyandang status tersangka.
"Siapa tersangkanya, nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir pekan ini. Kami pastikan dulu saksi-saksi, alat bukti lain yang menguatkan untuk kami minta pertanggungjawaban pidana, baik secara individu maupun korporasi," kata Direktur Tipidter Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Belasan Saksi dari PT TBS Diperiksa
Fokus penyidikan Bareskrim mengerucut pada aktivitas di sekitar lokasi bencana, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga ke aliran Sungai Anggoli di Tapanuli Tengah. Di lokasi inilah tim menemukan bukti-bukti kunci yang mengubah arah penyelidikan.
Salah satu temuan paling signifikan adalah identifikasi kayu-kayu gelondongan yang menyumbat aliran sungai dan diduga kuat menjadi pemicu banjir bandang.
Hasil identifikasi di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar kayu tersebut berasal dari area konsesi sebuah perusahaan bernama PT TBS.
Baca Juga: Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
Menindaklanjuti temuan ini, penyidik langsung bergerak cepat dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari internal perusahaan tersebut.
Total, sebanyak 16 orang dari pihak PT TBS telah dimintai keterangan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan dan tanggung jawab perusahaan dalam bencana ini.
"Enam belas orang saksi untuk pegawai PT TBS. Nanti berkembang siapa yang harus bertanggung jawab itu. Dalam proses penyidikan itu mencari siapa yang bertanggung jawab, siapa tersangkanya," ucap Irhamni sebagaimana dilansir Antara.
Temuan Alat Berat dan Kayu Gergajian
Sebelumnya, tim Dittipidter Bareskrim Polri telah mengamankan 27 sampel kayu dari DAS Garoga untuk dianalisis lebih lanjut oleh para ahli. Hasilnya mengejutkan, jenis kayu yang dominan bukanlah kayu hutan primer, melainkan jenis karet, ketapang, dan durian.
Analisis ahli juga mengungkap fakta penting mengenai kondisi kayu-kayu tersebut. Ditemukan bahwa kayu-kayu itu bukan tumbang secara alami.
Berita Terkait
-
Bupati Aceh Utara Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Mentan Amran untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Lilin Nusantara Beberkan Peran Strategis Polri Tangani Bencana Sumatra
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah!
-
Motif Asmara, Polres Metro Bekasi Bekuk Penculik Anak di Bus di Bandung
-
Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC
-
Tanggapi Isu Reshuffle hingga Peleburan Kementerian, Mensesneg Bilang Begini
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit
-
Mensesneg Baru Terima Surat Resmi dari DPR: Adies Kadir ke MK, Thomas Djiwandono ke BI
-
Pesawat TNI AL Bonanza G36 Crash Landing di Juanda, Awak Selamat dan Hanya Alami Kerusakan Ringan
-
Apa Kata Pemerintah Soal Drama Bursa? Mensesneg Ungkap Pelajaran dari Mundurnya Iman Rachman
-
Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga
-
PKS Dukung Ambang Batas Parlemen Tetap Ada, Kritisi Usul Fraksi Gabungan Partai