- Satgas PKH mengidentifikasi 31 perusahaan sebagai biang keladi banjir bandang di tiga provinsi Sumatera.
- Penyelidikan yang dipimpin Mayor Jenderal TNI Dody Triwinarto menargetkan sembilan perusahaan terkait langsung DAS.
- Para terduga akan menghadapi sanksi berlapis meliputi pidana korporasi, pencabutan izin, serta tuntutan ganti rugi.
Suara.com - Tabir di balik bencana banjir bandang dahsyat yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat perlahan mulai tersibak. Pemerintah, melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), kini secara resmi membidik 31 perusahaan yang diduga kuat menjadi biang keladi di balik tragedi kemanusiaan dan kerusakan ekologis tersebut.
Penyelidikan serius ini mengarah pada dugaan bahwa aktivitas puluhan korporasi tersebut di kawasan vital Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi pemicu utama meluapnya air bah yang merenggut nyawa dan harta benda.
Negara memastikan tidak akan tinggal diam dan siap menyeret semua pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.
Komandan Satgas PKH Garuda, Mayor Jenderal TNI Dody Triwinarto, membeberkan rincian sebaran perusahaan yang kini masuk dalam radar penyelidikan ketat. Angka ini terbagi di tiga provinsi yang terdampak paling parah.
"Yang terkait langsung dengan daerah aliran sungai (DAS) itu ada sembilan perusahaan," ujar Dody saat memberikan keterangan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Lebih lanjut, Dody merinci bahwa untuk wilayah Sumatera Utara, terdapat delapan entitas yang sedang diperiksa secara intensif, termasuk kelompok pemegang hak atas tanah (PHT).
Keseriusan penanganan ini dibuktikan dengan satu kasus di antaranya yang ditangani oleh Bareskrim Polri telah naik ke tahap penyidikan.
Sementara itu, wilayah Sumatera Barat menjadi lokasi dengan jumlah perusahaan terperiksa paling banyak, yakni mencapai 14 entitas yang tersebar di tiga wilayah DAS krusial.
"Dugaan terhadap subjek hukum yang ada, entitas perusahaan lokal, diperkirakan ada 14," tegas Dody sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
Ancaman Sanksi Berlapis: Pidana, Cabut Izin, hingga Ganti Rugi
Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengirimkan sinyal keras bahwa era impunitas bagi perusak lingkungan telah berakhir.
Pihaknya menegaskan bahwa penegakan hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.
Febrie mengungkapkan bahwa timnya telah mengantongi data lengkap, mulai dari identitas, lokasi presisi, hingga jenis perbuatan pidana yang terjadi di lapangan.
Ia memastikan bahwa pertanggungjawaban tidak akan berhenti pada operator lapangan semata.
"Tidak saja perorangan, korporasi pun akan dikenai pertanggungjawaban pidana," kata Febrie.
Berita Terkait
-
Bertaruh Nyawa di Jembatan Tali, Ribuan Warga Aceh Tengah Masih Terisolir
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera
-
KLH: Tambang Emas Afiliasi Astra dan 7 Perusahaan Melanggar, Jalur Hukum Ditempuh
-
Bupati Aceh Utara Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Mentan Amran untuk Korban Banjir Sumatra
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi
-
Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan
-
Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana
-
Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR