- Satgas PKH mengidentifikasi 31 perusahaan sebagai biang keladi banjir bandang di tiga provinsi Sumatera.
- Penyelidikan yang dipimpin Mayor Jenderal TNI Dody Triwinarto menargetkan sembilan perusahaan terkait langsung DAS.
- Para terduga akan menghadapi sanksi berlapis meliputi pidana korporasi, pencabutan izin, serta tuntutan ganti rugi.
Suara.com - Tabir di balik bencana banjir bandang dahsyat yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat perlahan mulai tersibak. Pemerintah, melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), kini secara resmi membidik 31 perusahaan yang diduga kuat menjadi biang keladi di balik tragedi kemanusiaan dan kerusakan ekologis tersebut.
Penyelidikan serius ini mengarah pada dugaan bahwa aktivitas puluhan korporasi tersebut di kawasan vital Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi pemicu utama meluapnya air bah yang merenggut nyawa dan harta benda.
Negara memastikan tidak akan tinggal diam dan siap menyeret semua pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.
Komandan Satgas PKH Garuda, Mayor Jenderal TNI Dody Triwinarto, membeberkan rincian sebaran perusahaan yang kini masuk dalam radar penyelidikan ketat. Angka ini terbagi di tiga provinsi yang terdampak paling parah.
"Yang terkait langsung dengan daerah aliran sungai (DAS) itu ada sembilan perusahaan," ujar Dody saat memberikan keterangan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Lebih lanjut, Dody merinci bahwa untuk wilayah Sumatera Utara, terdapat delapan entitas yang sedang diperiksa secara intensif, termasuk kelompok pemegang hak atas tanah (PHT).
Keseriusan penanganan ini dibuktikan dengan satu kasus di antaranya yang ditangani oleh Bareskrim Polri telah naik ke tahap penyidikan.
Sementara itu, wilayah Sumatera Barat menjadi lokasi dengan jumlah perusahaan terperiksa paling banyak, yakni mencapai 14 entitas yang tersebar di tiga wilayah DAS krusial.
"Dugaan terhadap subjek hukum yang ada, entitas perusahaan lokal, diperkirakan ada 14," tegas Dody sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
Ancaman Sanksi Berlapis: Pidana, Cabut Izin, hingga Ganti Rugi
Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengirimkan sinyal keras bahwa era impunitas bagi perusak lingkungan telah berakhir.
Pihaknya menegaskan bahwa penegakan hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.
Febrie mengungkapkan bahwa timnya telah mengantongi data lengkap, mulai dari identitas, lokasi presisi, hingga jenis perbuatan pidana yang terjadi di lapangan.
Ia memastikan bahwa pertanggungjawaban tidak akan berhenti pada operator lapangan semata.
"Tidak saja perorangan, korporasi pun akan dikenai pertanggungjawaban pidana," kata Febrie.
Berita Terkait
-
Bertaruh Nyawa di Jembatan Tali, Ribuan Warga Aceh Tengah Masih Terisolir
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera
-
KLH: Tambang Emas Afiliasi Astra dan 7 Perusahaan Melanggar, Jalur Hukum Ditempuh
-
Bupati Aceh Utara Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Mentan Amran untuk Korban Banjir Sumatra
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Prabowo Minta Maaf, Pemulihan Bencana Sumatra Tak Bisa Cepat: Butuh Waktu Hingga 3 Bulan
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus