- Satgas PKH mengoordinasikan hasil investigasi pidana bencana alam di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara pada Senin (15/12/2025).
- Pihak bertanggung jawab akan dikenakan sanksi pidana dan administrasi, termasuk evaluasi perizinan serta pemulihan kerusakan lingkungan.
- Pemerintah akan mengevaluasi regulasi kehutanan, lingkungan hidup, dan tata ruang guna mencegah terulangnya bencana di masa depan.
Suara.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat koordinasi hasil investigasi terkait bencana alam yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah identifikasi terkait perbuatan pidana atas bencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
“Satgas PKH akan memastikan subjek hukum yang bertanggung jawab atas terjadinya bencana alam,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Senin (15/12/2025).
Ia juga mengatakan, penanganan akan diselesaikan oleh para pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti Bareskrim Polri, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Kejaksaan RI, Kementerian Lingkungan Hidup, serta kementerian atau lembaga terkait lainnya.
Selain proses pidana, Febrie yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengatakan, subjek hukum yang bertanggung jawab, baik perorangan maupun korporasi, akan dikenakan sanksi administrasi berupa evaluasi perizinan yang telah dikeluarkan.
“Satgas PKH akan melakukan perhitungan atas kerusakan lingkungan dan akan memberikan beban kewajiban pemulihan keadaan sebagai dampak dari bencana yang terjadi kepada pihak yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Guna mencegah kejadian bencana terulang, lanjut Febrie, pemerintah akan melakukan evaluasi regulasi dan peraturan sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang wilayah, energi dan sumber daya alam, termasuk tata kelolanya.
Diketahui, rapat koordinasi ini dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas PKH.
Rapat juga dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, serta pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga: Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
Berita Terkait
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Prabowo Minta Maaf, Pemulihan Bencana Sumatra Tak Bisa Cepat: Butuh Waktu Hingga 3 Bulan
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus
-
Prabowo Soroti Upaya Cari Kambing Hitam di Tengah Bencana Sumatra
-
Prabowo Tolak Status Bencana Nasional di Sumatra, Klaim Situasi Terkendali
-
Bukan Zionisme, Isu Tambang Disebut Jadi Akar Konflik Internal PBNU
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditaksir Capai Rp10 Miliar, Pedagang Dijanjikan Bantuan
-
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan