- Satgas PKH mengoordinasikan hasil investigasi pidana bencana alam di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara pada Senin (15/12/2025).
- Pihak bertanggung jawab akan dikenakan sanksi pidana dan administrasi, termasuk evaluasi perizinan serta pemulihan kerusakan lingkungan.
- Pemerintah akan mengevaluasi regulasi kehutanan, lingkungan hidup, dan tata ruang guna mencegah terulangnya bencana di masa depan.
Suara.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat koordinasi hasil investigasi terkait bencana alam yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah identifikasi terkait perbuatan pidana atas bencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
“Satgas PKH akan memastikan subjek hukum yang bertanggung jawab atas terjadinya bencana alam,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Senin (15/12/2025).
Ia juga mengatakan, penanganan akan diselesaikan oleh para pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti Bareskrim Polri, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Kejaksaan RI, Kementerian Lingkungan Hidup, serta kementerian atau lembaga terkait lainnya.
Selain proses pidana, Febrie yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengatakan, subjek hukum yang bertanggung jawab, baik perorangan maupun korporasi, akan dikenakan sanksi administrasi berupa evaluasi perizinan yang telah dikeluarkan.
“Satgas PKH akan melakukan perhitungan atas kerusakan lingkungan dan akan memberikan beban kewajiban pemulihan keadaan sebagai dampak dari bencana yang terjadi kepada pihak yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Guna mencegah kejadian bencana terulang, lanjut Febrie, pemerintah akan melakukan evaluasi regulasi dan peraturan sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang wilayah, energi dan sumber daya alam, termasuk tata kelolanya.
Diketahui, rapat koordinasi ini dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas PKH.
Rapat juga dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, serta pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga: Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
Berita Terkait
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG