- Satgas PKH mengoordinasikan hasil investigasi pidana bencana alam di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara pada Senin (15/12/2025).
- Pihak bertanggung jawab akan dikenakan sanksi pidana dan administrasi, termasuk evaluasi perizinan serta pemulihan kerusakan lingkungan.
- Pemerintah akan mengevaluasi regulasi kehutanan, lingkungan hidup, dan tata ruang guna mencegah terulangnya bencana di masa depan.
Suara.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat koordinasi hasil investigasi terkait bencana alam yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah identifikasi terkait perbuatan pidana atas bencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
“Satgas PKH akan memastikan subjek hukum yang bertanggung jawab atas terjadinya bencana alam,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Senin (15/12/2025).
Ia juga mengatakan, penanganan akan diselesaikan oleh para pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti Bareskrim Polri, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Kejaksaan RI, Kementerian Lingkungan Hidup, serta kementerian atau lembaga terkait lainnya.
Selain proses pidana, Febrie yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengatakan, subjek hukum yang bertanggung jawab, baik perorangan maupun korporasi, akan dikenakan sanksi administrasi berupa evaluasi perizinan yang telah dikeluarkan.
“Satgas PKH akan melakukan perhitungan atas kerusakan lingkungan dan akan memberikan beban kewajiban pemulihan keadaan sebagai dampak dari bencana yang terjadi kepada pihak yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Guna mencegah kejadian bencana terulang, lanjut Febrie, pemerintah akan melakukan evaluasi regulasi dan peraturan sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang wilayah, energi dan sumber daya alam, termasuk tata kelolanya.
Diketahui, rapat koordinasi ini dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas PKH.
Rapat juga dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, serta pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga: Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
Berita Terkait
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Review The Lost Library: Misteri Perpustakaan Hilang yang Penuh Kejutan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Cara Memperbesar Tulisan dan Ikon di HP Android untuk Lansia, Biar Lebih Nyaman Dipakai
-
Review Drama Light to the Night, Kasus Hilangnya Ayah dan Anak di Tahun 90
-
Suzuki Fronx Punya Varian Kuro, Tambah Fitur Keamanan Baru
-
Belum Dipublikasi, Dony Oskaria Ungkap Kendala Laporan Keuangan Danantara
-
Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang
-
Review Welcome to Samdal-ri: Saat Kegagalan Bukan Akhir dari Segalanya
-
7 Dokumen Penting saat Transaksi Jual Beli Mobil Bekas, Wajib Diperiksa sebelum Serahkan Uang
-
Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah